Berita Aceh Barat

Bupati Ramli MS Paparkan Inovasi Aklamasi Dansa Kepada Tim Kementerian  

“Munculnya inovasi ini juga karena banyak yang mengadu kepada saya bahwa banyak calo untuk mengurus akta kematian dan kelahiran serta banyaknya...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Kominfo Aceh Barat
Bupati Aceh Barat, Ramli MS saat mengikuti presentasi dan wawancara dengan Tim Penilai Independen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dalam rangka penilaian terkait Inovasi Aklamasi Dansa, Jumat (3/7/2020) yang dilaksanakan secara online atau daring di Ruang Rapat Bupati di Meulaboh.. 

“Munculnya inovasi ini juga karena banyak yang mengadu kepada saya bahwa banyak calo untuk mengurus akta kematian dan kelahiran serta banyaknya ketidaktahuan atau keterlambatan informasi terutama di Gampong yang berada di pelosok atau yang terisolir,” ujarnya.

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Bupati Aceh Barat, Ramli MS mengikuti presentasi dan wawancara dengan Tim Penilai Independen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Hal tersebut dalam rangka penilaian terkait Inovasi Aklamasi Dansa atau Akta Kelahiran, dan Akta Kematian Terintegrasi Dana Desa guna memperoleh Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional yang dilaksanakan secara online atau dering di Ruang Rapat Bupati, Jumat (3/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ramli MS didampingi Sekda, Asisten I, Asisten III, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektur, dan pejabat terkait lainnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Inovasi Aklamasi Dansa atau Akta Kelahiran dan Kematian Terintegrasi Dana Desa dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Barat, telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadi Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020.

Sehingga berhak mengikuti kompetisi selanjutnya untuk masuk ke Top 45 inovasi pelayanan nasional.

“Lahirnya program inovasi tersebut berdasarkan rendahnya kepemilikan dokumen akta kelahiran, dan Akta kematian oleh masyarakat,” kara Bupati Ramli MS.

AS Gagalkan Aksesoris Kecantikan dari Rambut Manusia, Diduga dari Tahanan Uighur

Dikatakannya, keunikan program aklamasi dansa adalah masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil mengurus dokumen akta kelahiran dan kematian.

Melainkan adanya gerakan door to door dalam mengurus dokumen akta kelahiran dan kematian.

Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mengurusnya.

"Program ini sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membalas jasa rakyat, dan inovasi tersebut sudah diadopsi oleh 11 kabupaten Kota di Provinsi Aceh," jelasnya.

Saat sesi tanya jawab oleh tim penilai, Bupati Ramli MS memberikan jawaban dengan kesimpulan bahwa program tersebut didukung penuh oleh masyarakat.

“Munculnya inovasi ini juga karena banyak yang mengadu kepada saya bahwa banyak calo untuk mengurus akta kematian dan kelahiran serta banyaknya ketidaktahuan atau keterlambatan informasi terutama di Gampong yang berada di pelosok atau yang terisolir,” ujarnya.

TM Ichsan Gelandang Asal Aceh Ini Ingin Menghabisi Karier di Bhayangkara FC

Lebih lanjut Bupati H. Ramli. MS mengatakan, ujung tombak dalam pelaksanaan program Aklamasi Dansa adalah Petugas Registrasi Gampong (PRG). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved