Berita Nagan Raya
KIP Aceh Usul Dana Pilkada Rp 216 Miliar, Samsul Bahri: Siap Digelar
“Dalam rapat dengan DPRA juga sudah kita sampaikan bahwa KIP Aceh siap menyelenggarakan,” katanya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Dalam rapat dengan DPRA juga sudah kita sampaikan bahwa KIP Aceh siap menyelenggarakan,” katanya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan, siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2022 mendatang.
“Kita siap apa sudah diputuskan oleh DPRA,” kata Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri kepada wartawan di sela menghadiri pelantikan komisioner KIP Nagan Raya di Suka Makmue, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, terhadap kapan dimulai tahapan Pilkada tentu menunggu surat resmi dari DPRA.
Yakni minimal 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
“Dalam rapat dengan DPRA juga sudah kita sampaikan bahwa KIP Aceh siap menyelenggarakan,” katanya.
Dikatakannya, terhadap rencana Pilkada juga sudah disampaikan kepada masing-masing KIP kabupaten/kota, terhadap wacana Pilkada akan diselenggarakan tahun 2022.
• Senin Ini Pengungsi Rohingya akan Direlokasi ke BLK Lhokseumawe, Logistik Mulai Dipindahkan Besok
Namun tahapan Pilkada tentu dan kesiapan harus dimulai tahun 2021 mendatang ini.
Samsul Bahri menambahkan, bahwa KIP Aceh juga sudah mengusulkan kebutuhan anggaran terhadap pelaksanaan Pilkada ke Pemerintah Aceh.
Besaran anggaran senilai Rp 216 miliar yang diharapkan bisa dimasukkan dalam APBA tahun 2021 mendatang.
Dikatakannya, apakah disetujui sekalian pada tahun 2021 atau dua kali yakni juga dalam tahun 2022 dana, itu tergantung kepada Pemerintah Aceh.
"Kita hanya mengusulkan kebutuhan anggaran,” katanya.
Ketua KIP Aceh juga mengakui, bahwa hampir semua Pemkab kabupaten/ kota di Aceh KIP juga sudah menyerahkan usulan anggarannya.
Dana itu diusulkan untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh yang direncanakan serentak.
Ketua KIP Aceh meminta selain dukungan dari Pemerintah Aceh juga Pemkab kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar.
"KIP terus melakukan langkah sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar," katanya.
• Nasir Djamil Dukung Monumen Radio Perjuangan Rimba Raya Raih Anugerah Pesona Indonesia 20
Tiga daerah beda
Ketua KIP Aceh mengakui, dari 23 kabupaten/ kota di Aceh tiga di antaranya Pilkada tidak bisa serentak.
Sebab kata Samsul, masa jabatan bupati/wakil bupati tiga kabupaten itu berakhir pada tahun 2023 mendatang.
"Jadi untuk tahun 2022 pelaksanaan Pilkada gubernur/wakil gubernur dan Pilkada bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 19 kabupaten/kota," katanya.
KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota terus berkoordinasi dengan masing-masing daerah di Aceh. (*)
• Bupati Sarkawi Ingatkan Camat dan Reje Antisipasi Karhutla di Kabupaten Bener Meriah