Malaysia Belum Izinkan Warga Negara Asing Shalat Berjamaah di Masjid
Selama acara, Zulkifli menyerahkan sembako kepada 50 warga Proyek Perumahan Rakyat Perkasa (PPR) di lokasi tersebut.
Diharapkan masyarakat terutama para pelancong, pengiriman makanan, atau pengemudi online dapat melakukan shalat lima waktu.
• Demi Memeluk Carlo Ancelotti, Jose Mourinho Siap Langgar Aturan
• Impian Pemain Asal Bireuen TM Ichsan, Ingin Akhiri Karier di Bhayangkara FC
• Sadis! Hanya Gara-gara Cemburu, Suami Nekat Bacok Istri di Hadapan Anak, Tangan Korban Putus
Menteri mengatakan, bahwa semua keputusan diambil atas persetujuan Yang Di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Yang Di-Pertuan Agong telah menerima resolusi Pertemuan Khusus ke-7 Dewan Nasional Urusan Agama Islam Malaysia (MKI) yang diadakan pada 24 Juni silam.
Malaysia mencatat total kasus infeksi sebanyak 8.663.
Menurut perkembangan terakhir, ada 5 kasus baru pada Minggu (5/7/2020).
Setidaknya 121 orang meninggal dunia karena virus dan 8,465 telah pulih.
Ada empat pasien yang telah pulih pada Minggu ini sehingga tingka kesembuhan Malaysia sebanyak 97,7 persen.
Jumlah kasus aktifnya adalah 77, jelas Dirjen Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah.
"Dari lima kasus baru, tiga adalah kasus impor yang melibatkan dua orang Malaysia dan satu orang asing."
"Sementara dua kasus lainnya adalah transmisi lokal yang melibatkan orang Malaysia," katanya dalam sebuah pernyataan hari ini.(*)
• VIDEO - Fakta Unik Tentang Aceh, Mulai dari Masjid Megah, Surga Kopi Hingga Ganja Terbaik
• VIDEO - Wisata Gunung Salak Aceh Utara Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan
• Tertarik dengan Ajaran Islam, Pria Korea Berkunjung ke Timur Tengah, Ini Foto dan Videonya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malaysia Belum Izinkan WNA Salat Berjamaah di Masjid