Berita Abdya

YARA Laporkan Oknum Karyawati Bank di Blangpidie ke Polisi

Polisi juga diminta menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Barat Daya (YARA Abdya) resmi melaporkan RS alias Vina (26), oknum karyawan bank di Blangpidie atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Nasabah sebesar Rp 100 juta atas nama Masri Samad (57) ke pihak kepolisian setempat.

"Kami bersama klien, Pak Masri Samad, sudah melaporkan RS oknum karyawati bank di Blangpidie ke pihak kepolisian," ujar Sekretaris YARA Abdya, Erisman SH kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020).  

Ia melaporkan wanita kelahiran Air Berudang Aceh Selatan itu, pasca polisi berhasil menangkap Vina yang melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, pasca pulang menjenguk mertuanya ke Sumatera Barat.

Penangkapan wanita kelahiran 14 September 1993 ini, langsung dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Abdya, Sabtu (4/7/2020) sekira Pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan kawasan Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah

Erisman mengatakan, kliennya resmi melapor wanita yang dikenal dengan gaya hidup glamor itu, ke SPKT Polres Abdya yang diterima oleh, Aipda Edi Saputra.

Nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor yaitu, Nomor:SKTBL/42/VII/YAN/25/ 2020/SPKT.

"Kita melaporkan RS ini atas tindakan dugaan penipuan dan penggelapan uang," ujarnya yang didampingi Khairul Azmi.

Ia menyebutkan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 372 dan 378  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Pelaku ini, bukan saja bisa dijerat dengan pasal 372 dan 378, penyidik bisa mengembangkan kasus ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan," sebutnya.

Terlebih, sebutnya, RS saat melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, masih aktif sebagai karyawan bank milik pemerintah di Blangpidie.

"Sejauh ini, kita juga masih menerima laporan, bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh pelaku ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam. Ada yang menawarkan bunga besar, hingga memberikan hadiah langsung kepada calon nasabah yang ingin menambung dan melakukan deposito di Bank tersebut.

Kabarnya, target calon nasabah yang diincar oleh wanita tinggi semampai ini, adalah bapak-bapak, dan para pengusaha, dan pedagang kelas kakap.

Salah seorang pengusaha, mengaku sudah memberikan kepercayaan penuh terhadap Vina tersebut. Uang miliknya yang dibawa kabur oleh RS mencapai Rp 2 miliar lebih.

Bahkan, ada salah seorang warga Blangpidie, Yakob hampir saja naas, atas akal bulus RS tersebut.

"Saya hampir tertipu dengan RS ini, dia janji memberikan sepeda motor N-Max, kalau saya mau deposito uang Rp 1 miliar, selama 1 tahun," ujar Yakob, salah seorang nasabah.

Nurlena, Gadis Korban Kecelakaan dari Keluarga Miskin di Bireuen yang Harus Ganti Tempurung Kepala

Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Capai 5 Persen, Lebih Tinggi dari Rata-rata Kematian Global

KIP Aceh Barat Usul Anggaran Pilkada 2022 Sebesar Rp 61,4 miliar

Bukan saja N-Max, Yakob menyebutkan, jika bersedia mendeposito uang Rp 1 miliar selama satu tahun, akan diberikan bunga mencapai 7 persen.

"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai Bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak tujuan, merayu kita. Maka, tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara dan pengusaha sawit tersebut.

Sementara itu, salah seorang keluarga Nasabah, Nurul mengaku menjadi salah seorang korban dari beberapa nasabah yang ditipu oleh RS.

Ia mengaku, kasus menimpa keluarganya berbeda dengan nasabah lain. Kalau nasabah lain, diiming-iming diberikan hadiah, namun dirinya uang dibawa kabur, pasca peralihan Bank konvesional ke Bank Syariah.

"Iya, mereka kan ada fasilitas layanan khusus atau pick up. Layanan pick up ini, kita tidak perlu ke Bank lagi, mereka yang ambil uang ke rumah," ujar Nurul.

Uang setoran sebesar Rp 100 juta itu, tambahnya, diserahkan pada RS pada 8 Juni 2020, sekira Pukul 9.00 WIB.

Sayangnya, hingga 15 Juni 2020 atau seminggu diserahkan uang, buku rekening dan setoran, tak kunjung diberikan, sehingga dirinya pun berinisiatif mendatangi CS tempat RS bekerja.

"Saat saya chek, saldo masih seperti sebelumnya, tak ada penambahan. Sehingga malamnya saya hubungi beliau, anehnya dia mengaku uang sudah disetor, padahal jelas-jelas, CS mengatakan uang belum masuk," ungkapnya.

Merasa aneh, Nurul melaporkan kasus itu ke pimpinan cabang tempat RS bekerja, mengingat pengakuan RS berbeda, dengan print rekening koran yang diminta kepada CS.

"Setelah saya bilang sudah saya chek dan tidak kamu setor, si vina malah salahin teller, dan mengaku uang itu, tidak disetor teller, dan uang itu masih di dalam laci miliknya," katanya.

Tak sampai disitu, Nurul terus berupaya menumpuh, jalur kekeluargaan, dan meminta uang Rp 100 juta itu dikembalikan, dan tidak perlu disetor ke rekening milik ayahnya.

"Saya sempat nangis, dan meminta dikembalikkan saja uang saya chas. Bahkan, saat ditelpon, dia mencoba menyakinkan saya, seolah-olah uang itu sedang dilakukan pengiriman," ujarnya. 

Namun, kata Nurul, hingga keesokan, pada tanggal 16 Juni, uang yang dijanjikan tersebut tak kunjung dikirim oleh karyawati yang dikenal sebutan sulthan tersebut.(*) 

Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Capai 5 Persen, Lebih Tinggi dari Rata-rata Kematian Global

Sadis! Hanya Gara-gara Cemburu, Suami Nekat Bacok Istri di Hadapan Anak, Tangan Korban Putus

AHY Putra Mantan Presiden SBY Diisukan Jadi Menteri, Demokrat: Sumbernya Tidak Jelas Gitu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved