Senin, 20 April 2026

Konflik Bupati dan Wakil Bupati

Batal Hadiri Proses Perdamaian di Kejati Aceh, Bupati Aceh Tengah Mengaku Alami Penyakit Prostat 

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengaku kondisi kesehatanya sedang menurun seiring dengan adanya gangguan prostat

Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
IST
konflik antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wakilnya, Firdaus 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengaku kondisi kesehatanya sedang menurun seiring dengan adanya gangguan prostat.

Sehingga tidak bisa menghadiri proses perdamaian perselisihannya dengan Wakil Bupati Firdaus di Kejati Banda Aceh.

Hal itu, disampaikan Shabela Abubakar ketika ditanyai Serambinews.com, Senin (6/7/2020) melelui telepon.

“Saya sedang sakit, tiba-tiba prostat saya bengkak. Kalau mau lihat, ada juga hasil pemeriksaan dokternya. Makanya, saya tidak bisa hadir ke Kejati hari ini,” kata Shabela Abubakar.

Oknum Polisi India Dipecat, Asyik Belai Pistol Saat Terima Laporan Seorang Ibu dan Putrinya

Menurutnya, dengan kondisi kesehatannya saat ini, tidak memungkinkan untuk berjalan terlalu jauh, apalagi harus duduk terlalu lama karena akan menimbulkan nyeri dibawah perut.

“Kalau dekat-dekat di sini masih sanggup, tapi jika terlalu lama duduk tambah sakit. Penyakit ini, sudah dua tahun terakhir saya alami,” sebutnya.

Kasus Baru Wabah Pes Muncul di Mongolia, China Naikkan Level Siaga 3 Hingga Akhir Tahun

Bahkan, lanjut Shabela, untuk beberapa kegiatan di kabupaten tidak bisa dihadiri untuk beberapa hari ke depan karena memang kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

“Kebetulan, hari ini ada juga acara lepas sambut Kapolres Aceh Tengah, tapi kita laksanakan secara sederhana saja karena memang kondisi saya yang sedang sakit,” lanjutnya.

Surat keterangan sakit Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar
Surat keterangan sakit Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS)

Dia menuturkan, selain kondisinya yang sedang sakit, ada beberapa pihak termasuk lembaga legislatif yang menginginkan jika ada proses perdamaian seharusnya dilaksanakan di kabupaten saja.

“Meski begitu, saya tetap menghormati serta berterima kasih atas inisiatif Foorkopimda Aceh yang sudah memfasilitasi proses perdamaian di Kejati,” tuturnya. 

Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pendaftar Haji Baru Turun hingga 50 Persen

Shabela menambahkan, pada prinsipnya ia bersedia untuk mengikuti prosesi perdamaian tersebut, hanya saja karena faktor kesehatan sehingga batal berangkat ke Banda Aceh.

“Saya sudah sampaikan permintaan maaf tidak bisa hadir, termasuk juga sudah mengirimkan surat sakit dari dokter,” tambah Bupati Aceh Tengah ini.

Ketika disinggung apakah ia bersedia untuk berdamai dengan Wabup Firdaus?

Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa sejak awal dia bersedia untuk berdamai dengan syarat Wabup Firdaus harus menyampaikan permintaan maaf melalui media.

Belajar dari Masjid Jogokariyan Badan Kemakmuran Masjid Agung Abdya Salur Habis Sedekah Setiap Pekan

“Dari awal, itikad baiknya sudah kita tunggu, tapi tidak juga makanya berlanjut ke ranah hukum. Tapi, perdamaian masih tetap diupayakan,” pungkasnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved