Kajian Islam
Batalkah Shalat Jika Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir? Simak Penjelasan UAS
Simak penjelasan dai kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad alias UAS berikut ini.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Akan tetapi, letak ikhtilaf para ulama adalah terdiri dari tiga hal, yakni doa berbahasa Arab, doa ma’tsur atau doa yang terdapat dalam Alquran atau hadis, dan yang terakhir doa pakai bahasa Indonesia atau lainnya.
Dari tiga jenis doa tersebut, UAS mengatakan bahwa batal shalat jika ketika sujud terakhir membaca doa dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa non-arab lainnya.
“Doa yang ma’tsur, sepakat para ulama boleh dibaca waktu sujud. Doa berbahasa Indonesia, berbahasa Inggris berbahasa non-arab, sepakat ulama mengatakan batal, tak boleh,” kata UAS
“Doa yang berbahasa Arab, ikhtilaf, sebagian mengatakan boleh sebagian mengatakan tidak,” tambah UAS.
Lalu, bagaimana jika tak mampu mengingat doa-doa yang terdapat dalam Alquran dan tidak bisa berbahasa arab.
Dalam hal ini, UAS memberikan solusi bahwa doa tersebut bisa dibaca menggunakan bahasa yang dipahami.
Namun tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.
• Jika Seandainya Jadi Presiden, Ini yang Akan Dilakukan Rocky Gerung, Ustaz Somad Spontan Tertawa
Melainkan hanya dibacakan di dalam hati saja.
“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.
“Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” tambah UAS menyambung potongan ayat Alquran tersebut.
Jadi untuk itu, UAS menegaskan tidak perlu khawatir jika doa tidak didengar Allah Swt lantaran dibacakan di dalam hati.
Sebab Allah Swt Maha tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang. (Serambinews.com/Yeni Hardika)