Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Delapan Unit Ruko Hangus di Meulaboh, Dinsos Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Sosial setempat, Senin (6/7/2020) sore menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran dekat...

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Bismi menyerahkan bantuan masa panik kepada Patani, Keuchik Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan untuk dibagikan kepada korban kebakaran di desa setempat, Senin (6/7/2020). 

 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Sosial setempat, Senin (6/7/2020) sore menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran dekat Pasar Bina Usaha Meulaboh, di Jalan Blang Meuria, Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan. Bantuan yang diberikan itu berupa sembako, baju, selimut dan sejumlah peralatan dapur yang diserahkan melalui keuchik untuk dibagikan kepada korban kebakaran di desa setempat.

Sementara dalam musibah kebakaran itu telah menyebabkan 8 unit ruko permanen hangus dilalap api. Sementara dari jumlah tersebut satu diantaranya selamat yang hanya menghanguskan bagian dapur saja, sedangkan 7 unit bangunan berkonstruksi kayu lainnya dibuat rata dengan tanah akibat amukan api yang begitu cepat melalapnya.

“Kita sudah serahkan langsung bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Ujong Kalak, dengan harapan dapat meringankan sedikit beban mereka yang sedang dilanda musibah,” kata Bismi, Kepala Dinas Sosial Aceh Barat kepada Serambinews.com, Senin (6/7/2020).

Sementara Keuchik Ujong Kalak menyebutkan, jumlah ruko semi permanen yang terbakar tersebut ada 8 unit, 7 di antara ludes dilalap api, sedangkan satu lagi selamat dan hanya terbakar bagian dapur saja yang tidak terlalu parah karena berdinding beton dan cepat adanya penanganan.

Sedangkan korban kebakaran pemilik ruko itu masing-masing Erwin Suhadi (54), Iskandar (48), Salman (45) Ispintar (55), Budi (30), Puteh (55), dan Nurhayati (58). Sebagian bangunan yang ditempati itu digunakan sebagai tempat usaha dan sebagian sebagai tempat tinggal selama ini.(*)

DPRA Dorong Pemerintah Aceh Percepat Bantuan Tanggap Darurat, Terkait Kebakaran Ruko di Meulaboh

Wali Kota Banda Aceh Meradang dan Perintahkan Tangkap Wanita Gowes tak Berjilbab

Tanggal Surat DPRK Aceh Tengah ke Kajati Jelang Mediasi Damai Bupati dan Wabup Rancu

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved