Fakta Baru Driver Ojek Online Ditendang hingga Terjungkal, Pelaku Sempat Ancam Tembak Korban

Pria berinisial AK (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan driver ojol bernama Mulyadi (43).

Editor: Faisal Zamzami
dok. istimewa via Kompas.com
Tangkapan layar saat terduga pelaku menghantam pengemudi ojol yang viral di media sosial di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020).(dok. istimewa) 

Seperti diwartakan Kompas.com. peristiwa itu terjadi Jumat (3/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang.

Kemudian tersangka membunyikan klakson mobilnya dengan maksud meminta jalan.

Sementara korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Pelaku lantas menyalip dan menghadang driver ojol itu.

"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," terang Nandang.

Saat itu korban memang tidak melawan sedangkan tersangka langsung pergi setelah melakukan aksinya.

"Pada saat kejadian itu, ada pengendara lain yang merekam video hingga beredar di media sosial," tutur Nandang.

Terduga pelaku penganiayaan pengemudi ojol, AK (23), saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020).(Dok. Polresta Pekanbaru)
Terduga pelaku penganiayaan pengemudi ojol, AK (23), saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020).(Dok. Polresta Pekanbaru) (Dok. Polresta Pekanbaru)

Setelah video itu viral, pada hari Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pengemudi ojol mendatangi rumah tersangka.

Mereka mendatangi rumah pelaku karena tidak terima rekan seprofesi dianiaya.

"Tak lama setelah itu, anggota Polsek Bukit Raya datang ke lokasi mengamankan massa.

Saat itu terduga pelaku langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Nandang.

Setelah pelaku ditangkap, ratusan driver ojol mendatangi Polresta Pekanbaru untuk meminta pelaku diproses secara hukum.

Kapolresta Pekanbaru pun akhirnya menemui massa dan menerangkan bahwa kasus tersebut akan ditindak lanjuti hingga akhirnya massa ojol membubarkan diri.

Sempat ancam korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved