Fakta Baru Driver Ojek Online Ditendang hingga Terjungkal, Pelaku Sempat Ancam Tembak Korban

Pria berinisial AK (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan driver ojol bernama Mulyadi (43).

Editor: Faisal Zamzami
dok. istimewa via Kompas.com
Tangkapan layar saat terduga pelaku menghantam pengemudi ojol yang viral di media sosial di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020).(dok. istimewa) 

Sebelum menendang korban hingga terjungkal, ternyata AK sempat mengancam akan menembak korban.

Ancaman itu dikatakan tersangka saat menghadang korban.

"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban.

Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban. Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," ungkap Nandang.

Lebih lanjut Nandang mengataan bahwa AK bukan seorang oknum atau pun aparat.

Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang pekerja swasta.

"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya.

Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ucap Nandang.

Nandang menjelaskan jika tersangka melakukan penganiayaan dan pengancaman menembak, karena sedang di bawah pengaruh narkotika.

"Hasil cek urine tersangka positif mengkonsumsi zat yang mengandung methamphetanin dan amphetamin atau narkotika. Jadi saat melakukan aksi penganiayaan, tersangka di bawah pengaruh narkotika," sebut Nandang.(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Subululussalam Digelar Pilkada 2023

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Sarankan Ada Mobil Keliling Bayar Pajak, Ini Tujuannya

Terkenang Masa Lalu, Siti Badriah Ingat Pernah Diusir Satpam karena Mobilnya Tak Mewah

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Fakta Baru Driver Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Korban Sempat Diancam Bakal Ditembak,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved