Berita Nasional
Miris! Bocah 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saat Menjalani Pemulihan di Rumah Aman Pemerintah
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum."
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum."
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG TIMUR - Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami putrinya NF (14) ketika dititipkan di lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur.
NF menjadi korban pemerkosaan kembali menjadi korban ulah oknum yang bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, dua hari lalu.
Ia mengakui tak megetahui hal tersebut lantaran sang putri baru buka suara setelah sebelumnya takut dimarahi.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan dari NF, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
• Alat Penyetrum Ikan Renggut Nyawa Razali, Tukang Bangunan Warga Kuta Baro, Ini Kronologi Kejadiannya
Pemerkosaan yang terjadi pada NF dilakukan oleh Kepala UPT P2TP2A, Lampung Timur.
Kejadian ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya namun baru terkuak usai korban membuka diri atas apa yang dialaminya.
Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang diterima selama berada di rumah aman UPT P2TP2A itu akhirnya korban berani buka suara.
Kepada pamannya inilah korban mencurahkan semua yang dialami.
Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.
"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).
• Gara-gara Nikah Bermahar Sandal Jepit, Pasangan Pengantin Baru Ini Dituding Hanya Cari Sensasi
Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.
Bahkan berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.