Kapal Rohingya Terdampar di Aceh Utara
Pengungsi Rohingya Tetap di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Belum Bisa Dipindah, Ini Alasannya
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Marzuki, menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Mereka sempat berada di pondok-pondok tepi pantai sekitar dua jam, sebelum dievakuasi ke lokasi penampungan sementara, yakni di bekas kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, kawasan Punteut,Kecamatan Blang Mangat.
Kemudian sekitar satu pekan lalu, terbentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.
Di samping juga disimpulkan, pengungsi Rohingya akan direlokasi dari bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke gedung BLK Lhokseumawe.
Untuk rencana relokasi, maka berbagai fasilitas mulai dibenah di BLK, baik itu tempat MCK dan lainnya. (*)