Kapal Rohingya Terdampar di Aceh Utara
Pengungsi Rohingya Tetap di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Belum Bisa Dipindah, Ini Alasannya
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Marzuki, menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Marzuki, menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe bersama UNHCR, IOM, Imigrasi, kepolisian, dan juga PMI menggelar rapat.
Rapat di Oproom Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (6/7/2020) pukul 15.00 WIB membahas tentang proses pemindahan 99 pengungsi Rohingya.
Ya, pemindahan dari bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat ke gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Marzuki, menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut.
"Kesimpulan rapat, sementara ini Rohingya belum bisa dipindahkan ke BLK. Alasannya, fasilitas MCK belum rampung," katanya kepada Serambinews.com, Senin (6/7/2020)..
Sehingga Rohingya baru akan direlokasi saat fasilitas di BLK rampung.
• Penerimaan Negara Minim, Belum Ada Kepastian Kapan Gaji Ke-13 PNS Dibayar
• Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pendaftar Haji Baru Turun hingga 50 Persen
• Bolehkah Taaruf Lewat Pesan WhatsApp, Simak Penjelasan Buya Yahya
"Namun begitu, untuk pemindahan logistik dari bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe ke BLK, sudah selesai sejak kemarin," kata Marzuki.
Sebagaimana diketahui, awalnya sebanyak 99 imigran Rohingya terdampar di perairan Seunuddon, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Rabu (24/6/2020).
Kapal mereka ditemukan oleh nelayan dengan jarak lebih kurang empat mil dari pesisir pantai dalam kondisi rusak.
Selanjutnya para imigran dievakuasi ke kapal nelayan Aceh Utara tersebut.
Tidak lama kemudian, boat yang sudah dipenuhi imigran Rohingyaya dibawa ke tepi laut Pantai Lancok Aceh Utara.
Kemudian pada Kamis (25/6/2020) sore pukul 16.00 WIB, warga pun sepakat menurunkan Imigran Rohingya tersebut dari kapal ke darat.
Mereka sempat berada di pondok-pondok tepi pantai sekitar dua jam, sebelum dievakuasi ke lokasi penampungan sementara, yakni di bekas kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, kawasan Punteut,Kecamatan Blang Mangat.
Kemudian sekitar satu pekan lalu, terbentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.
Di samping juga disimpulkan, pengungsi Rohingya akan direlokasi dari bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke gedung BLK Lhokseumawe.
Untuk rencana relokasi, maka berbagai fasilitas mulai dibenah di BLK, baik itu tempat MCK dan lainnya. (*)