Info Subulussalam
UKK Imigrasi Subulussalam Tetap Dilanjutkan, Kakankesbangpol: Menunggu Penandatanganan
Khairunnas menambahkan, selaku penerima manfaat, dia sudah menyiapkan berbagai fasilitas untuk kebutuhan UKK Imigrasi di Kota Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sebelumnya diberitakan, penandatangan PKS UKK Imigrasi Kota Subulussalam akan dilaksanakan pertengahan Februari 2020.
Hal itu disampaikan Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE menjawab Serambinews.com, Jumat (31/1/2020).
Namun belum sempat dilaksanakan tiba-tiba terjadi pandemi covid-19 sehingga membuat berbagai program tertunda termasuk pembentukan UKK Imigrasi Subulussalam.

Affan Bintang sebelumnya memastikan jika UKK Imigrasi Subulussalam akan dibuka di Subulussalam.
Keseriusan itu termasuk dengan disediakannya anggaran pembelian alat untuk mendukung operasional UKK Imigrasi di Subulussalam.
Saat ini, lanjut Affan Bintang, anggaran telah tersedia senilai Rp 1 miliar lebih dan tinggal proses penandatanganan kerja samanya.
Keseriusan Walkot Affan Bintang juga ditunjukan dengan meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Kemenkum HAM, Jumat (24/1/2020) di Jakarta.
Wali Kota bertemu Juwita Sitorus Kasubdit kerjasama antar lembaga dan Dedi Direktorat jenderal keimigrasian. Selain itu turut hadir di san Anwar Kasubdit Kerjasama antar Pemerintah Kantor Kemenkum HAM RI.
Walkot Affan Bintang menyampaikan pembentukan UKK Imigrasi Subulussalam menjadi salah satu programnya yang mulai dirintis beberapa bulan sebelum dilantik menjadi wali kota.
Ini karena berbagai masukan masyarakat atas keluhan mereka sulitnya mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor.
Selama ini, untuk mendapat dokumen imigrasi harus melalui Kantor Imigrasi Meulaboh atau ke Medan, Sumatera Utara.
Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini cukup maksimal. Ini dibuktikan Walkot Affan Bintang bahkan jauh sebelum dia dilantik menjadi orang nomor satu di kota sada kata itu.
Buktinya, meski masih seumur jagung menjabat Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang ternyata terus melakukan komunikasi kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh termasuk melayangkan surat resmi beberapa bulan lalu.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu. Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.
Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu. Audensi tersebut menyangkut MoU Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)) di Kota Subulussalam.