Selasa, 14 April 2026

Pemindahan BBTNGL

FKSFDL Dukung Pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser ke Aceh

FKSDL mendukung pemindahan BBTNGL ke Aceh, karena 867.786 Ha dari total luas TNGL berada di Aceh, dan hanya 226.903 Ha yang masuk wilayah Sumut.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Sekretaris FKSDL, Reza Arizki 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Forum Komunikasi Subdas Krueng Langsa (FKSDL) mendukung penuh upaya Pemerintah Aceh yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, agar pengendalian Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dapat dipindahkan ke Aceh.

"Usulan pemerintah Aceh ini kembali disuarakan mengingat KLHK RI pernah merestui pemindahan kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dari Sumatera Utara ke Aceh," sebut Sekretaris FKSDL, Reza Arizqi, kepada Serambinews.com, Selasa (07/07/2020).

Reza menambahkan, FKSDL dalam hal ini sangat mendukung Pemerintah Aceh atas usulannya terhadap pemindahan BBTNGL ke Aceh.

Mengingat data yang tercatat 75 persen (867.786 hektare) dari total luas TNGL berada di Aceh, dan hanya sekitar 25 persen (226.903 hektare) berada di kawasan Sumut.

Karena itu, apabila BBTNGL dipindahkan ke Aceh diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya Pemerintah Pusat.

Mengingat wilayah administrasi sebagian besar wilayah TNGL berada di Aceh dan beberapa hal yang lainnya, sehingga diharuskan berkantor di Aceh agar pengelolaan lebih efektif.

Menurut Reza, upaya memindahkan BBTNGL dari Sumut ke Aceh sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Aceh lima tahun lalu. Namun hingga saat ini belum mendapat respons oleh pihak KLHK RI.

Menyangkut Perubahan UU Nomor 41 tentang Kehutanan, Aceh memiliki sebuah UU atau lex specialis, yaitu UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Maka oleh karena itu, menyangkut perubahan UU Kehutanan Nomor 41, FKSDL meminta kepada pemerintah pusat agar menyetujui permohonan pemindahan BBTNGL dari Sumatera Utara ke Aceh.

“Konsistensi kami (FKSDL) terhadap perawatan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, adalah salah satu upaya kami untuk TNGL agar dapat dikelola secara baik dengan berkolaborasi dari semua pihak," ujarnya.

Sambung Sekretaris FKSDL, maka sesuai dengan wilayah kerja FKSDL yang masuk dalam Inti Kawasan Ekosistem Gunung Leuser.

Pihaknya FKSDL berharap agar gagasan Pemerintah Aceh tentang pemindahan BBTNGL yang berada di Sumatera Utara untuk secepatnya dipindahkan ke wilayah provinsi Aceh.

FKSDL juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu pemerintah, lembaga pemerhati lingkungan dan pihak pihak terkait lainnya yang berada di wilayah Aceh, agar sama-sama untuk menjaga kelestarian TNGL supaya tidak rusak.

Seperti kita ketahui bahwa peranan Kawasan Gunung Lesuser sangat penting, karena sebagai sumber air, sebagai mitigasi bencana erosi dan banjir, sumber plasma nutfah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved