Berita Aceh Utara
Jubir KPA Pase Akhirnya Bocorkan Isi Pertemuan Seratusan Eks Kombatan di Aceh Utara
“Antara lain kita bahas, sudah 15 tahun perjanjian damai GAM dengan RI, sampai kapan kita harus bersabar, dalam perjanjian yang jelas hasilnya,”
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Antara lain kita bahas, sudah 15 tahun perjanjian damai GAM dengan RI, sampai kapan kita harus bersabar, dalam perjanjian yang jelas hasilnya,” ujar Jhony.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Publik bertanya-tanya apa yang dibahas oleh seratusan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam pertemuan yang diadakan di Kantor KPA/PA Aceh Utara, Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Minggu (5/7/2020).
Pasalnya, dalam rapat tersebut juga menghadirkan eks Tripoli, yaitu Tgk Zulkarnaini Bin Hamzah alias Tgk ni yang juga Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase.
M Nasir MBO wakil Panglima KPA Wilayah Samudera Pase dan Tgk Abubakar A Latief (Abu Len), komandan operasi wilayah.
Selain itu, ketika diadakan pertemuan tersebut di lantai dua kantor KPA?PA, beberapa wartawan yang sudah berhadir ke lokasi tidak diizinkan mengikuti pembahasan internal jajaran KPA tersebut.
“Nanti setelah pertemuan ini, akan disediakan waktu untuk wawancara, untuk sementara di bawah dulu, nanti kami sampaikan,” ujar Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase, M Jhony saat itu.
Untuk mengetahui informasi apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Serambinews.com, pada Rabu (7/7/2020) menghubungi M Jhony.
• Kasus Karyawati Bank Larikan Dana Nasabah, Ketua DPRK Abdya Akan Panggil Pihak Bank
“Hari ini kita adakan rapat lagi untuk menindaklanjuti apa yang kita bahas sebelumnya di hari itu,” ujar M Jhony.
Disebutkan, dalam rapat ternyata yang dibahas persoalan butir-butir MoU Helsinki yang sampai sekarang belum terealisasi.
“Antara lain kita bahas, sudah 15 tahun perjanjian damai GAM dengan RI, sampai kapan kita harus bersabar, dalam perjanjian yang jelas hasilnya,” ujar Jhony.
Selain itu, yang dibahas kata Jurubica KPA, langkah apa saja yang akan ditempuh bila para pihak mengkhinati perjanjian tersebut.
“Itu inti yang kita bahas. Kita sangat sudah sangat bosan hasil perjanjian yang sudah jauh melenceng, dari yang sudah tertulis” ujar Jhony.
Menurut Jhony, pihak KPA juga sudah dituntut oleh anak-anak dari korban konflik terhadap perjanjian tersebut.
“Jadi apa yang bisa dipertanggungjawabkan kepada mereka. Sedangkan mereka sudah dewasa,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/eks-kombatan-gam-di-aceh-utara-menghadiri-pertemuan-di-kantor-kpapa.jpg)