168 Warga Aceh Perantauan Sudah Daftar ke Website Database Masyarakat Aceh
Sebanyak 168 warga Aceh di perantauan telah mendaftarkan diri melalui website 'Database Masyarakat Aceh.' Dari jumlah itu, 50 persen adalah...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 168 warga Aceh di perantauan telah mendaftarkan diri melalui website 'Database Masyarakat Aceh.' Dari jumlah itu, 50 persen adalah mahasiswa. Aplikasi "Data Base Masyarakat Aceh" diluncurkan oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta pada Juni 2020 silam.
Kepala BPPA, Almuniza Kamal SSTP MSi, Rabu (8/7/2020) mengatakan, website tersebut diluncurkan untuk menghimpun data warga Aceh di Jabodetabek. Ia mengimbau warga Aceh perantauan mendaftarkan diri pada laman masyarakat.acehprov.go.id. website tersebut merupakan turunan program Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) yang masuk dalam 15 program pembangunan Visi dan Misi unggulan Aceh Hebat.
"Tujuannya selain untuk silaturahmi, juga akan mempermudah masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkait pembangunan Aceh. Dan mempermudah mendata masyarakat kurang mampu," kata Almuniza Kamal, Rabu (8/7/2020).
Pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu sesuai dengan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT.
"Pak Plt Gubernur Aceh berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik. Supaya, apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update," kata Almuniza Kamal.
Almuniza merincikan, hingga saat ini masyarakat yang sudah mendaftar sebanyak 168 orang dan sudah terverifikasi 166. Itu meliputi 95 orang dari Jakarta, 44 orang Jawa Barat dan Banten sebanyak 27 orang.
"Tapi rata-rata kebanyakan mahasiswa yang mendaftar, yaitu sekitar 70 orang. Kebanyakan yang belajar di daerah Jakarta," ujarnya.
Adapun untuk target yang mendaftar, Almuniza menyebutkan, tidak membatasinya. Karena, siapa saja yang masih menganggap dirinya masyarakat Aceh bisa langsung melakukan registrasi.
Sementara itu Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta, Aris Munandar, mengatakan sangat mendukung dengan adanya database masyarakat Aceh. Karena sangat membantu dalam pendataan masyarakat Aceh di luar Aceh.
"Saya rasa cukup bagus kebijakan yang dibuat Pemerintah Aceh. Memang perlu untuk kita lakukan pendataan, supaya dapat mempermudah dalam banyak hal," kata Aris.
Ia selaku mahasiswa Aceh yang menuntut ilmu di Jakarta, juga sudah membagikan link website Database Masyarakat Aceh ke pemuda-pemuda mahasiswa dan masyarakat Aceh lainnya di Jakarta.
"Saya juga mengarahkan kepada para kader IMAPA supaya mendaftar ka diri pada database tersebut," ujarnya.(*)
• UIN Ar-Raniry Bebaskan Uang Kuliah bagi Mahasiswa Korban Covid-19, Ini Persyaratannya
• Bupati Sarkawi Ikut Vidcom Ketahanan Pangan dengan Pemerintah Aceh
• Pemukul Hakim Mahkamah Syariah Aceh Timur dengan Palu Sidang Terancam Pidana Penjara 1,4 Tahun