Palu Sidang ‘Mendarat’ di Kepala Hakim

Insiden tak terduga terjadi dalam sidang putusan perkara cerai gugat di Mahkamah Syar’iah Idi, Gampong Payah Gajah

Editor: bakri
Mahkamah Syariah Idi
Pelaku yang memukul hakim Mahkamah Syariah Idi, Aceh Tiimur saat diamankan di tahanan Mahkamah Syaraih Idi, usai melakukan pemukulan terhadap hakim seusai sidang putusan perkara cerai gugat, Selasa (7/7/2020. 

Putusan itu lah yang kemudian membuat Mustafa nekat melakukan aksinya, memukul kepala hakim dengan menggunakan palu sidang.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syar'iah Idi yang jadi korban pemukulan, Salamat Nasution SHi MA, meminta Kepolisian Resort Aceh Timur agar menindak tegas Mustafa.

Aksi warga Peureulak Barat, Aceh Timur, ini yang memukulkan palu sidang ke kepala majelis hakim, dianggap telah mencoreng nama baik persidangan dan korps kehakiman.

“Ketua majelis hakim yang jadi korban pemukulan keberatan atas perbuatan pelaku,” kata Humas Pengadilan Mahkamah Syar’iah Idi, Aceh Timur, T Swandi SHi MA.

Perbuatan Mustafa, dikatakan Swandi, dianggap telah mencoreng nama baik persidangan, juga mencemarkan nama baik korps kehakiman.

“Karena itu kita minta kepolisian menindak tegas pelaku sesuai peraturan hukum yang berlaku," tegas Swandi.

Dengan penindakan tegas ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa hakim-hakim lainnya, karena hakim memiliki peran sangat mulia dalam rangka memutuskan perkara bagi pencari keadilan.

"Kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa yang mencoreng nama baik korps kehakiman secara nasional," ungkap Swandi.

Keputusan melaporkan Mustafa ke polisi ini juga dilakukan setelah melalui proses musyawarah sesama hakim di Mahkamah Syar’iah Idi. Swandi mengatakan, usai aksi pemukulan, Ketua majelis Hakim dibawa ke ruang istirahat dan bermusyawarah dengan hakim-hakim lainnya. “Setelah bermusyawarah, hakim melaporkan insiden pemukulan ini ke Mapolres Aceh Timur,” imbuhnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi SH, saat dikonfirmasi Serambi, membenarkan jika korban telah membuat laporan ke polisi, dan pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur.

“Benar, kami sudah menerima laporan dari korban. Untuk tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujar AKP Muhammad Nawawi.(c49)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved