Sepakbola Nasional

Terganjal Peraturan Kementerian HAM, Shin Tae-yong Belum Kembali ke Indonesia

Menurut Gatot, ada peraturan Kementerian HAM pasal 11 larangan warga negara asing untuk datang ke Indonesia akibat Covid-19.

Editor: Imran Thayib
PSSI.ORG
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memantau seleksi Timnas U19, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. 

Sejauh ini PSSI belum menghubungi Kemenpora untuk membawa Shin Tae-yong dan ofisial pelatih lainnya ke Indonesia.

“Belum menghubungi, cuma kemarin memang saya kasih tahu saja tentang peraturan itu.”

“Saya juga komunikasi dengan Deputi 1 Gugus Tugas apakah peraturan itu masih valid, dia bilang masih. Jadi kami bisa membantu PSSI,” tutup Gatot.

Seperti diketahui, Shin Tae-yong dan asisten pelatih lainnya tengah berada di Korea Selatan sejak 3 April 2020.

Mantan pelatih timnas Korea Selatan itu memutuskan pulang kampung karena tidak ada lagi agenda timnas Indonesia akibat Covid-19.(*)

VIDEO - Karyawati Bank di Abdya yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 Miliar Terancam 15 Tahun Penjara

VIDEO - Warga Ancam Pukul Pengendara Pakai Sandal, Gegara Geber-geber Motor

Viral Video Rombongan Pengendara Diamuk Gegara Geber-geber Motor, Warga Marah & Ancam Pukul

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved