Dua Kapal China Ditangkap di Kepri, Mayat WNI Ditemukan dalam Freezer, Diduga Korban Kekerasan
Aris menyatakan ABK yang merupakan WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Aris menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihak juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.
"Kami mengerahkan satu helikopter dengan menyiagakan dua sniper dari Brimob untuk membantu pengejaran berdasarkan pengalaman beberapa kali dimana saat pengamanan bila anggota kurang jumlah dari orang diatas kapal mereka yang diserang.
Sehingga atas inisiatif kami bersama Pak Danlantamal saya menurunkan satu peleton Brimob untuk mendukung rekan TNI AL yang sudah terlebih dahulu mengamankan di atas kapal," jelas Aris.
Ia menyatakan bahwa ABK yang meninggal tersebut diketahui berdasarkan pada laporan keluarga pada tanggal 29 Juni 2020 lalu dan kejadian meninggalnya ABK tersebut berada di perairan Indonesia.
"Bahwa tanggal 29 Juni 2020 sudah meninggal, artinya tempat kejadian perkara itu berada di wilayah yuridiksi Indonesia dan dianiaya adalah WNI walaupun di atas kapal asing tetapi dilakukan di atas perairan Indonesia," tegas Aris.

ABK - Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO) (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)
Sehingga menurut Aris penanganan hukum dan kewenangan berada di kepolisian, TNI AL dan Bakamla.
Aris mengungkapkan Kapal Lu Huang Yu 117 dan 118 telah berlayar selama kurang lebih tujuh bulan lamanya, di mana kapal tersebut berangkat dari Singapura dan sudah berlayar hingga Argentina.
Hingga kini untuk ABK kapal setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.
(Tribunbatam.id/Alamudin)(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Kapal China Ini Simpan Mayat ABK Indonesia Dalam Freezer, Diduga Korban Tindak Kekerasan