Dua Kapal China Ditangkap di Kepri, Mayat WNI Ditemukan dalam Freezer, Diduga Korban Kekerasan
Aris menyatakan ABK yang merupakan WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
SERAMBINEWS.COM - Tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020).
Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 dicurigai melakukan penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto mengatakan, penangkapan kapal berbendera China ini, setelah aparat penegak hukum mendapat informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.
"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya Indarto.
"Sehingga kami kejar, hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura," ujar Danlantamal IV.
• Pemerintah Kaji Skema Baru Uang Pensiun PNS, Pejabat Eselon I Bisa Terima Rp 20 Juta per Bulan
• Air Terjun Tertinggi Jadi Destinasi Wisata di Ulim, Pidie Jaya, Ada Bunga Raflesia, Ini Lokasinya
• VIDEO - Ambil Minyak dari Truk Tangki Terbalik, Tujuh Orang Meninggal Disambar Api
Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).
Satu orang yang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan, dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118, salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.
"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.
• Cemburu Lihat Mantan Bermesraan dengan Pria Lain, Seorang Kakek Bunuh Eks Pacarnya

WNI MENINGGAL- Petugas mengevakuasi jenazah WNI yang berada di dalam kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO) (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)
Aris menyatakan ABK yang merupakan WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.
Aris mengatakan dirinya mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada, Rabu (08/07/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kemudian TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.
"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada Pukul 06.00 WIB itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.
• HENTIKAN Sekarang Juga! Jangan Simpan Makanan bersama Plastik dalam Kulkas, Bahaya bagi Kesehatan