Sidang Keliling
Bantu Masyarakat Berperkara, Mahkamah Syariah Idi Gelar Sidang Keliling
Di Aceh Timur, jelas Swandi, sidang keliling dilaksanakan di dua kecamatan yaitu di Aula Kantor Camat Julok, setiap hari kamis, dan di Kantor KUA Keca
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAAMBINEWS.COM, IDI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, menggelar sidang keliling dengan turun langsung daerah yang dekat dengan para pihak yang berperkara di Aceh Timur.
Humas Pengadilan Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, T Swandi SHi, MH, kepada Serambinews.com, Jumat (10/7/2020) mengatakan, program sidang keliling merupakan program Mahkamah Agung RI, yang rutin setiap tahun dilaksanakan untuk membantu masyarakat.
Di Aceh Timur, jelas Swandi, sidang keliling dilaksanakan di dua kecamatan yaitu di Aula Kantor Camat Julok, setiap hari kamis, dan di Kantor KUA Kecamatan Sungai Raya, setiap Senin.
“Jadi dalam seminggu dua kali kita laksanakan sidang keliling di Julok, dan Sungai Raya,” ungkap Swandi.
Swandi mengatakan semua perkara perdata yang telah didaftarkan disidangkan dalam sidang keliling ini, mulai dari sidang pertama sampai dengan putusan.
“Semua perkara perdata yang telah didaftarkan kita sidangkan seperti perkara cerai talak, cerai gugat, isbat nikah, harta bersama, pembagian waris, penetapan ahli waris, dan perkara perdata lainnya. Selain itu warga juga bisa mendaftarkan perkarannya di lokasi sidang keliling,” ungkap Swandi.
• 5 Fakta Frans WN Prancis Cabuli 305 Anak, Rekam Adegan Seksual hingga Modus Jadi Model
• Taqwallah Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh
• Polresta Banda Aceh Akan Siagakan Personel Patroli Kota untuk Mengantisipasi Aksi Balap Liar
Sidang perdana tahun 2020 ini, jelas Swandi baru dilaksanakan Kamis (9/7/2020) kemarin, dan Senin lusa 13 Juli 2020, dilaksanakan di Kantor KUA Sungai Raya.
Tempat sidang ini sudah ditentukan dan yang mudah dan dekat diakses warga dari kecamatan lainnya.
“Seharusnya sidang keliling perdana dilaksanakan April lalu, tapi karena Covid-19, baru Kamis kemarin kita gelar perdana di Julok,” ungkap Swandi.
Swandi menyebutkan sidang keleling ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang jauh dengan Mahkamah Syariah Idi, yang berada di Peureulak Barat. Karena itu, pihak mahkamah mendekatkan diri ke lokasi daerah tempat tinggal para pihak.
“Sidang keliling ini merupakan, bentuk pelayanan agar masyarakat tidak jauh bersidang ke kantor mahkamah melainkan dekat dengan tempat tinggal para pihak, sehingga dari segi waktu dan biaya transport para pihak lebih murah karena pihak mahkamah merapat ke tempat kediaman para pihak tersebut,” ungkap Swandi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sidang-98659.jpg)