Breaking News

Berita Aceh Barat

DPRA Minta Pemerintah Jangan Takut Sama Asing, Harus Berani Tindak Tegas TKA Bermasalah Asal Cina

Dewan menekankan agar pemerintah jalan terkesan takut dengan pekerja asing sehingga tidak berani mendeportasi mereka.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Anggota DPRA Dapil 10 melakukan jumpa pers dengan wartawan di Hotel Tiara Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) 10 meminta pemerintah tegas dalam menindak para tenaga kerja asing (TKA) yang bermasalah izin kerja di PLTU 3-4 Nagan Raya. Dewan menekankan agar pemerintah jalan terkesan takut dengan pekerja asing sehingga tidak berani mendeportasi mereka.

Hal itu diungkapkan anggota DPRA Dapil 10 saat jumpa pers dengan wartawan di Hotel Tiara Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (9/7/2020). Jumpa pers tersebut dihadiri Tarmizi, Herman, T Raja Keumangan, Zaenal Abidin, Fuadri, Edi Kamal, dan Zaini Bakri.

“Ada sekitar 80 tenaga kerja asing (TKA) di PLTU 3-4 saat ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 43 orang tidak memiliki dokumen dan surat izin kerja, sehingga kita harapkan Kemenkumham dan Imigrasi tegas untuk mengembalikan mereka ke asalnya,” ungkap Fuadri, anggota Komisi I DPRA.

Sedangkan Tarmizi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh jangan terkesan takut terhadap pihak asing, sehingga lemah dalam menertibkan tenaga kerja asing sehingga mereka leluasa bekerja meski hanya dengan visa kunjungan.

“Banyak saudara kita di luar (negeri) yang juga diperlakukan dengan tegas bagi yang tidak mengantongi surat izin kerja, sehingga segera dideportasi ke asalnya,” papar Tarmizi.

Fakta Soal TKA Asal Cina, Disnakermobduk Aceh Sebut 29 Orang Tidak Ada Izin Kerja Sejak Awal

Kemenkumham Aceh Sebut TKA Asal Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya Tak Langgar Izin, Ini Dasar Hukumnya

Seorang Terpidana Pelecehan Seksual Dicambuk di Nagan Raya

“Demikian juga pemerintah khususnya instansi terkait seperti Kemenkumham atau Imigrasi Meulaboh untuk bertindak tegas dan mengembalikan TKA yang ditemukan tanpa ada dokumen lengkap sebagai tenaga kerja seperti di PLTU,” tukasnya.

“Kembalikan mereka ke asalnya jika TKA tidak mengantongi surat izin kerja. Pemerintah jangan ada kesan takut sama asing,” tegas Tarmizi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved