Jumat, 12 Juni 2026

Luar Negeri

Pengadilan Turki Putuskan Museum Hagia Sophia Jadi Masjid

Pengadilan administasi utama Turki mencabut status Hagia Sophia sebagai museum pada Jumat (10/7/2020).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Museum Hagia Sophia di Istanbul, Turki. 

SERAMBINEWS.COM  - Pengadilan administasi utama Turki mencabut status Hagia Sophia sebagai museum pada Jumat (10/7/2020).

Keputusan tersebut membuka jalan bagi pemerintah Turki untuk membuat situs bersejarah itu menjadi masjid.

Dewan Negara, pengadilan administrasi utama di Turki, membatalkan keputusan kabinet pada 1934 dan memutuskan Hagia Sophia dapat dijadikan masjid kembali.

Pada Kamis, (9/7/2020) UNESCO memperingatkan bahwa perubahan status Hagia Sophia harus ditinjau oleh komite UNESCO.

Situs warisan dunia tersebut dibangun pada abad ke-6 oleh Kaisar Bizantium, Justinian, sebagai gereja katredal.

 Setelah Kesultanan Turki Ottoman menduduki Konstantinopel, yang kemudian diubah menjadi Istanbul, gereja tersebut lalu diubah menjadi masjid.

Saat Kekaisaran Turki Ottoman lengser dan diganti menjadi republik pada 1934, Hagia Sophia lantas dikonversi menjadi museum.

UNESCO mengatakan Hagia Sophia terdaftar di Situs Warisan Dunia sebagai museum.

Setiap perubahan dari sebuah situs yang berada di dalam daftar tersebut harus diberitahukan terlebih dahulu kepada UNESCO dan akan ditinjau.

"Sebuah negara harus memastikan bahwa tidak ada perubahan yang bisa merukan nilai luar biasa dari sebuah situs yang terdaftar di wilayahnya," tulis pernyataan UNESCO sebagaimana dilansir dari The National, Jumat.

UNESCO mendorong Otoritas Turki untuk berdialog sebelum mengambil keputusan yang dapat mengubah nilai sebuah situs.

Sebelumnya, seorang pejabat dari partai penguasa, Partai AK, mengatakan pencabutan status Hagia Sophia sebagai museum diharapkan dapat diputus pada sidang.

Langkah partai tersebut dapat terlihat dari kritik yang dilontarkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang disinyalir mengalihkan masalah ekonomi dan politik.

Perhimpunan yang membawa kasus tersebut ke pengadilan mengatakan Hagia Sophia merupakan properti milik Sultan Turki Ottoman Mahmud II.

Sulatn Mahmud II berhasil menduduki kota Konstansinopel, yang kemudian dibuah menjadi Istanbul, dari tangan Kekaisaran Bizantium.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved