WNA Perancis Predator Seks Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Tak Segan Siksa Korban Jika Menolak

Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

Ia berlaga bak fotografer profesional.

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 2020 Jatuh Pada 31 Juli 2020, Ini Imbauannya

Fakta Ibu Mengamuk saat Pernikahan Anaknya, Begini Penjelasan Kades

Jasad Guru SD Ditemukan di Ember, Dibunuh Tetangga, Pelaku Sering Intip Korban, Kecanduan Film Porno

GEGER Rumah Warga Ngawi Bergeser Misterius, Pemilik Ngaku Tak Dibantu Tetangga, Tapi Makhluk Gaib

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bule Perancis Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Tak Segan Siksa Korban Jika Menolak Berhubungan Intim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved