WNA Perancis Predator Seks Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Tak Segan Siksa Korban Jika Menolak
Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.
Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.
Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.
Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.
Penulis: Annas Furqon Hakim
• Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 2020 Jatuh Pada 31 Juli 2020, Ini Imbauannya
• Fakta Ibu Mengamuk saat Pernikahan Anaknya, Begini Penjelasan Kades
• Jasad Guru SD Ditemukan di Ember, Dibunuh Tetangga, Pelaku Sering Intip Korban, Kecanduan Film Porno
• GEGER Rumah Warga Ngawi Bergeser Misterius, Pemilik Ngaku Tak Dibantu Tetangga, Tapi Makhluk Gaib
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bule Perancis Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Tak Segan Siksa Korban Jika Menolak Berhubungan Intim