Berita Banda Aceh
YSL Aceh Dukung Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Dipindah ke Aceh
Lebih dari itu, Budi Ardiansyah mengatakan YSL Aceh memandang pengelolaan TNGL harus dilakukan langsung oleh Pemerintah Aceh.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sebab sudah diajukan sejak lama,” ujar TA Khalid.
Ia mengatakan dari luas areal Taman Nasional Gunung Leuser, 75 persen dalam wilayah Provinsi Aceh.
Sementara 25 persen sisanya berada dalam wilayah Sumatera Utara. Luas kawasan TNGL 867.786 Ha atau 75 persen letaknya di Aceh.
Sedangkan yang masuk ke Sumut 226. 903 Ha atau 25 persen dari luas TNGL
“Tapi kenapa justru pusat kendalinya ada di Sumut. Itulah sebabnya maka kita minta agar dipindahkan ke Aceh,” ujar politisi Gerindra ini.
Pandangan serupa disampaikan politisi Demokrat Muslim, SHI. Menurutnya, yang paling masuk akal adalah Kantor Balai Besar TNGL itu adanya di Aceh, bukan di Sumut.
“Kita ingin ingatkan menteri soal ini. Alhamdulillah, Komisi IV semuanya memberi respon positif sehingga masuk dalam satu butir kesimpulan rapat,” ujar Muslim.
Politisi Partai Golkar M. Salim Fakhry menambahkan bahwa awalnya Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser berada di Tanah Merah, Kutacane Aceh Tenggara.
Tapi karena pertimbangan kondisi Aceh tidak kondusif pada masa konflik, maka pemerintah memindahkannya ke Medan.
“Tapi sekarang sudah damai. Konflik sudah tidak ada lagi. Makanya sudah saatnya dikembalikan lagi ke Provinsi Aceh,” ujar Salim Fakhry. (*)