Berita Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Objek Wisata Lhoknga, Ini Targetnya

Puluhan personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, merazia obyek wisata Lhoknga, Lepung, Sabtu (11/7/2020). Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Puluhan personel Satpol PP dan WH Aceh Besar, merazia obyek wisata Lhoknga, Sabtu (11/7/2020). Razia itu dalam rangka menerapkan protokol kesehatan dan penegakan qanun Syariat Islam di Aceh Besar. 

 

 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Puluhan personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar,  merazia obyek wisata Lhoknga, Lepung, Sabtu (11/7/2020).

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar , M Rusli SSos,  kepada Serambinews.com, Sabtu (11/7/2020) mengatakan, mereka telah merazia obyek wisata Lhoknga dan Leupung.

Disana, ditemukan para pengunjung obyek wisata yang melanggar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.

Pengunjung tidak memakai masker,  tidak menjaga jarak fisik sosial distancing. Kata dia, mereka mensosialisasikan kepada pengunjung obyek wisata untuk mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan. 

Selain itu, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar juga menjalankan Qanun Syariat Islam tentang larangan berduaan di tempat sepi (khalwat) dan maksiat lainnya.

Menurut dia, mereka tidak melarang masyarakat yang berliburan di lokasi wisata Aceh Besar pada penerapan news normal pasca Covid-19  di Aceh Besar, tetapi juga harus mengikuti protokol kesehatan dan mentaati Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh seperti berbusana harus menutup aurat  baik laki-laki maupun perempuan dan khusus untuk wanita muslimah agar memakai jilbab dan tidak berpakaian ketat serta tidak berbuat hal-hal yang melanggar Qanun Syariat Islam di lokasi obyek wisata yang ada di Aceh Besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Eka Rizkina SPd meminta Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar agar awasi lokasi obyek wisata dan menerapkan protokol kesehatan pasca new normal Covid-19 di Aceh Besar.

"Obyek wisata seperti di Lhoknga, Lampuuk, Leupung, Lhoong, Ujung Batee, Pasir Putih, Ie Suum, Kebun Kurma dan obyek wisata lainnya pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu pengunjung membludak dari berbagai penjuru di saat penerapan new normal Covid-19.

Namun, mereka juga harus diawasi dan dianjurkan mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, pakai masker dan sosial distancing dan physical distancing," ujar Eka Rizkina SPd kepada Serambinews.com, Jumat (10/7/2020).

Menurut Eka Rizkina SPd, dewan sangat mendukung obyek-obyek wisata dibuka kembali pasca new normal Covid-19. Karena, dengan dibukanya obyek wisata ini kembali, maka akan membuat perekonomian masyarakat khususnya pedagang di obyek wisata secara perlahan-lahan akan "berdenyut " kembali. Ini tentunya juga harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.

Bukan hanya itu, perlu juga dilakukan pembenahan fasilitas-fasilitas di lokasi obyek wisata, seperti musalla, MCK, menerapkan wisata Islami yang mengikuti Qanun Syariat Islam, travel islami serta melakukan berbagai terobosan untuk mempromosikan potensi-potensi wisata yang ada di Aceh Besar guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Aceh Besar.

Srikandi PKS dari Dapil II, juga sangat menyayangkan pariwisata di Aceh Besar tidak masuk dalam nominasi API Award 2020. Ini menurut dia, akibat kurangnya promosi obyek wisata ke publik melalui media sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved