Donor Darah

Aksi Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Sudah Kumpulkan Darah 2.111 Kantong

Sesuai jadwal, hingga Jumat lalu, dua instansi mengerahkan pegawainya untuk melakukan donor darah.

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aksi Donor Darah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh terus berlanjut dan sudah berhasil mengumpulkan 2.111 kantong darah.

Angka tersebut merupakan hasil terbaru yang terkumpul hingga Jumat (10/7/2020).

Sesuai jadwal, hingga Jumat lalu, dua instansi mengerahkan pegawainya untuk melakukan donor darah.

Kedua instansi itu yakni Inspektorat Aceh dan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh.

Dari kedua instansi tersebut PMI Kota Banda Aceh berhasil mengumpulkan 44 kantong darah.

"Alhamdulillah hari ini terkumpul 44 kantong darah dari Inspektorat dan Dispora," ujar Ketua P

Ekses Banjir Rob di Meulaboh, 80 Persen Rumah Penduduk tak Bisa Dihuni

AMPB Abdya Kembali Berburu Babi, Siap Terjun Jika Ada yang Minta, Ini Jadwal Berburu

MI Kota Banda Aceh, Qamaruzzaman.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, merangkum total jumlah darah yang terkumpul dalam aksi donor sehari sebelumnya, Kamis (9/7/2020), sebanyak 2.067 kantong.

Ditambah jumlah yang terkumpul Jumat (10/7/2020), sebanyak 44 kantong, sehingga jumlah total hingga hari ini sebanyak 2.111 kantong.

Aksi donor darah ASN yang dimulai sejak akhir Mei lalu telah ditetapkan sebagai agenda tetap seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan sistem donor bergilir.

Iswanto menjelaskan, program donor darah ASN digagas Plt. Gubernur Aceh sebagai upaya pemerintah dalam membntu memenuhi kebutuhan darah PMI Kota Banda Aceh.

“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai ASN dan Tenaga Kontrak dalam lingkup Pemerintah Aceh. Bahkan kami telah menjadikan donor darah ini sebagai rutinitas, supaya ketersediaan darah di PMI dapat tercukupi dan dapat membantu orang yang membutuhkan,” kata Iswanto.

Iswanto juga mengatakan, sebagai bentuk apresiasi bagi pendonor darah, pihak PMI akan memberikan penghargaan kepada setiap individu yang telah mendonorkan darahnya secara sukarela sebanyak 25, 50, 75 dan 100 kali donor.

Khusus pendonor yang sudah mencapai 100 kali, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan Satyalencana Kebaktian Sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved