Berita Nasional
Sakit Hati Karena Dipecat, Seorang Pria di Mojokerto Satroni Rumah Mantan Majikan Setiap Hari Jumat
Pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah mantan majikannya tersebut
"Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," pungkasnya.
Ditambahkannya, adapun barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp.150 ribu.
Di sisi lain, Panit Reskrim Ipda Umam bersama anggota Reskrim dan Sabhara membawa pelaku untuk menjalani Rapid Test Covid-19 di Labkesda Kota Mojokerto.
“Hasil rapid tes pelaku adalah non reaktif, kita lakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya."
"Karena saat ditangkap sempat kontak dengan puluhan warga dan anggota," tandasnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di Intisari dengan judul "Dendam Kesumat Gegara Patah Hati, Sang Mantan Nekat Beraksi Tiap Malam Jumat, Satroni Ruman Mantan Pasangannya untuk Lakukan Hal Ini"