Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Bersama KIP Aceh Bahas Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2022

Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, mengatakan, pihaknya sudah sangat siap untuk menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2022 di Aceh.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Humas dan Protokol Setda Aceh
Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar memimpin rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022 di Ruang Potensi Daerah, Banda Aceh, Senin (13/7/2020). 

"Kedua tahapan penyelenggaraan, ada 17 kegiatan di situ. Di antaranya ada pendaftaran calon, verifikasi calon, kampanye, pemungutan suara dan ada satu tahapan yang tidak ada di tempat lain yaitu tes baca Al-Quran, " kata dia.

Terakhir, kata Munawar, adalah tahapan penyelesaian. Pada tahap ini pihaknya menetapkan calon terpilih dan menyelesaikan sengketa Pilkada serta melakukan evaluasi.

Ia mengatakan, jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada itu baru dapat disusun setelah DPRA menyampaikan surat pemberitahuan tentang berakhirnya masa jabatan gubernur dan bupati/wali kota kepada KIP Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, mengatakan, pihaknya sepakat dan mendukung untuk melakukan persiapan untuk Pilkada 2022 nanti.

"Jadi tidak jadi Pilkada, kita harus siap," kata Jafar.

Terkait dengan jadwal tahapan Pilkada, kata Jafar, pihaknya nanti akan membangun komunikasi dengan DPRA untuk kepastian pengeluaran pemberitahuan berakhirnya masa jabatan gubernur dan bupati/wali kota kepada KIP Aceh.

Sehingga KIP Aceh dapat segera menyusun jadwal kegiatan tahapan Pilkada.

Terkait Anggaran, Jafar meminta agar KIP Aceh dapat memberikan draf kegiatan dalam tahapan Pilkada 2022.

Kegiatan tersebut dianggap penting untuk memperkirakan jumlah anggaran yang dibutuhkan KIP Aceh.

"Kami juga ingin tahu mana yang perlu dilakukan pada tahun 2021 dan mana tahun 2022. Agar tidak semuanya dianggarkan pada tahun 2021," ujar Jafar.

Jafar mengatakan, dalam proses penyediaan anggaran, pihaknya juga merujuk dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Oleh sebab itu, ia berharap KIP Aceh dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran kegiatan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Aceh saat ini.

"Barangkali perlu kita duduk kembali untuk membahas ini. Ke depan kita juga harus meningkatkan koordinasi untuk menyelesaikan segala hambatan, "ujar Jafar.

Hal senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan dan Politik, Kamaruddin Andalah.

Ia mengatakan, proses pengusulan anggaran untuk Pilkada harus menganut asas efisiensi dan minimalis. Mengingat kemampuan anggaran Pemerintah Aceh kian merosot selama dilanda wabah Covid-19.

"Kemampuan keuangan Pemerintah Aceh saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Tahun 2020 saja Aceh berkurang dana transfer sebanyak 1,7 triliun, "kata Kamaruddin.

"Tahun 2021, diprediksi pertumbuhan ekonomi kita (nasional) bisa mines 10 persen, dan ini berpengaruh terhadap APBD," tutur dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved