Sidang Gugatan UU Pemilu di MK, Kuasa Hukum Akui Ki Gendeng Pamungkas Sudah Meninggal
Dalam sidang itu, Julianta Sembiring menarik gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, lantaran pemohon meninggal dunia.
Editor:
Zaenal
Apalagi profesi advokat disebut merupakan profesi yang mulia dan harus berintegritas.
Untuk diketahui, paranormal Ki Gendeng Pamungkas menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dirinya bisa maju dalam bursa calon presiden lewat jalur independen.
Namun takdir berkata lain, saat sidang sedang berproses, Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia karena sakit komplikasi pada Sabtu (6/6/2020).(Antara)
• Kasus Covid-19 Indonesia Melonjak, Jokowi Minta Menteri Tak Beri Laporan Bertele-tele
• Artis FTV Ditangkap Dugaan Prostitusi, Instagram Hana Hanifah Diserbu, Ini Unggahan Terakhir