Viral Medsos

Bikin Geram, Tiga Emak-Emak Joget Ria di Lampu Merah, Aksinya Mengganggu Pengendara

Akibat terlalu asik berjoget, keempat orang ini dibunyikan klakson oleh para pengendara yang ingin melintasi jalan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM/@manaberita
Tangkapan layar video tiga emak-emak berjoget di lampu merah 

Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui pasti di mana dan kapan video aksi tiga emak-emak ini diambil.

Tidak diketahui pula motif di balik tindakan mereka yang berjoget ria di lampu merah tersebut.

Namun demikian, video yang sudah tersebar ini sangat membuat warganet kesal atas tingkah mereka.

Warganet menilai tindakan yang dilakukan oleh tiga emak-emak ini dapat mengganggu pengguna jalan, meskipun mereka berjoget ketika lampu lalu lintas sedang berwarna merah.

Selain itu, warganet juga menilai perilaku tiga wanita yang berjoget tanpa malu di hadapan pengendara semestinya tidak pantas ditunjukkan oleh mereka.

Kondisi Kamar Kos Penuh Tumpukkan Sampah Viral, Disebut Kelainan Hoarding Disorder, Apa Itu?

"Gini amat mau viral,, bukannya makin tua makin mengerti baik buruk,, ini makin tua makin bungul," ujar akun @aaandy17.

"Emak emaknya yang joget tapi kok saya yang malu. Astaghfirullah, berjilbab dan berpakaian syari tetapi menunjukan tingkah laku layaknya orang Jahilliyah," timpal akun @agnisha_priansyah.

Seperti sudah menjadi sebuah trend baru bagi kaum ibu yang berjoget di tengah jalan.

Beberapa waktu lalu, 3 ibu-ibu melakukan hal sama yakni berjoget TikTok ala India di Jembatan Suramadu, Kota Surabaya.

Yakni Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya merupakan warga Tambak Grinsing, Surabaya.

Tiga wanita ini hingga kompak menggunakan busana yang samauntuk melancarkan aksinya.

Viral Kisah Cinta Guru dan Murid: Dekat Setelah Lulus SMA, Kini Miliki Buah Hati, Berikut Faktanya

Padahal, di lokasi jembatan tersebut telah ada aturan tidak boleh berhenti.

Akibat aksi mereka yang viral, Hurimah dan dua rekannya ini harus berhadapan dengan kepolisian dan dikenakan sanksi membayar denda senilai Rp 500.000.

Dalam pernyataan, mereka mengaku hanya spontan membuat video TikTok ketika melewati jembatan itu dan tidak mengetahui adanya larangan tidak boleh berhenti di jembatan tersebut.

Seperti dikutip dari tribunnews.com, mereka berani berhenti hingga berjoget di atas Jembatan Suramadu lantaran ikut-ikutan video serupa lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved