Info Haji 2020

Ibadah Haji Tahun Ini Digelar Terbatas, Arab Saudi Akan Denda Pendatang yang Masuk Makkah Tanpa Izin

Kebijakan ini diambil lantaran ibadah haji tahun ini digelar secara terbatas karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19

Editor: Amirullah
AFP/STR
Foto diambil jelang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

Sedangkan kuota 7 ribu jemaah yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang menetap di Saudi, mereka harus mendaftar ke situs yang disediakan sesuai persyaratan.

Syaratnya antara lain usia 20-50 tahun, tidak memiliki sakit kronis seperti diabetes dan darah tinggi, serta bersedia dikarantina sebelum dan sesudah ibadah haji.

Dalam pengumuman di akun twitternya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut pendaftar haji 2020 dari WN asing ini berasal dari 160 negara.

Sedangkan akun terkait Dua Masjid Suci menyebut bahwa jumlah pendaftarnya mencapai lebih dari 1,5 juta orang.(tribun network/mal/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Bakal Denda Rp38 Juta Pada Pendatang yang Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved