Info Haji 2020

Ibadah Haji Tahun Ini Digelar Terbatas, Arab Saudi Akan Denda Pendatang yang Masuk Makkah Tanpa Izin

Kebijakan ini diambil lantaran ibadah haji tahun ini digelar secara terbatas karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19

Editor: Amirullah
AFP/STR
Foto diambil jelang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi akan mendenda siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin selama musim haji 2020.

Kebijakan ini diambil lantaran ibadah haji tahun ini digelar secara terbatas karena adanya pandemi  virus corona atau Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi besaran denda bagi pendatang ilegal adalah 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta.

Jika pelanggaran berulang, denda akan dilipatgandakan menjadi 20 ribu riyal Saudi.

Sebagaimana dilansir Al Arabiya, Senin (13/7), kebijakan denda ini akan mulai berlaku pada 19 Juli (28 Dzulqadah) hingga 2 Agustus (12 Dzulhijjah).

“Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi musim haji tahun ini, menekankan petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur yang mengarah ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengontrol setiap upaya untuk memasuki area selama periode yang ditentukan,” demikian bunyi pernyataan kementerian Dalam Negeri sebagai mana dirilis Saudi Press Agency.

Cara Sensasi, YouTuber Ini Seret Biawah Hidup-hidup di Aspal Demi Konten, Kini Minta Maaf

Rampingkan Pemerintahan, Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Saya Ingin Simpel

Fakta Kasus Artis FTV HH: Digerebek Tanpa Busana, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Terima Rp 20 Juta

Untuk menghalau jemaah haji ilegal, Pemerintah Arab Saudi akan menempatkan personel keamanan di jalan menuju ke tempat-tempat suci untuk memastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan disetop dan didenda.

Pemerintah Arab Saudi tahun ini menggelar ibadah haji secara terbatas guna menekan risiko penularan Covid-19.

Karena itu jumlah jamaah dibatasi hanya 10 ribu orang.

()

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Jumlah itu turun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,5 juta jamaah.

Dari 10 ribu kuota itu, 30 persen atau 3 ribu jemaah merupakan warga lokal Saudi.

Sedangkan 70 persen atau 7 ribu jemaah diperuntukkan bagi warga negara asing yang menetap di Saudi.

Adapun 3 ribu jemaah yang merupakan warga lokal Saudi, diberikan terbatas pada petugas medis dan petugas keamanan yang selama bekerja tertular corona dan kinitelah sembuh.

Mereka akan dipilih oleh Kemendagri Saudi berdasar database yang mereka miliki.

Positif Corona di Kabupaten Aceh Besar Capai 26 Orang, Ini Penjelasan Juru Bicara Covid-19

Viral Kisah Cinta Guru dan Murid: Dekat Setelah Lulus SMA, Kini Miliki Buah Hati, Berikut Faktanya

Cara Mencegah Kanker Paru-paru yang Bisa Mengintai Siapa Saja

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved