Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Pejabat PBB Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama
seorang pejabat PPB mengatakan bahwa tersangka utama dalam kasus itu yakni sang pangeran, Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
SERAMBINEWS.COM - Pelapor Khusus PBB Callamard mengatakan, kejahatan terkait kasus pembunuhan jurnalis Saudi 2 tahun silam tak mungkin terjadi tanpa adanya campur tangan kerajaan.
Ini terkait kematian Jamal Khashoggi, wartawan Saudi kolumnis Washington Post berusia 59 tahun yang terbunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Ia terbunuh setelah memasuki konsulat Saudi untuk mendapatkan dokumen pernikahan yang direncanakannya.
Melansir kantor berita Anadolu, seorang pejabat PPB mengatakan bahwa tersangka utama dalam kasus itu yakni sang pangeran, Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
Dalam sebuah wawancara dengan Anadolu Agency yang dikutip Sosok.ID, Selasa (14/7), Pelapor Khusus PBB untuk Extrajudicial, Ringkasan atau Eksekusi Sewenang-wenang Agnes Callamard memang tidak memuliki keabsahan bukti.
Kendati demikian, dalam hal memesan dan menghasut pembunuhan, MBS merupakan tersangka utama.
"Begini, saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan," kata Callamard.
"Dia ada dalam gambar. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjuk kepadanya sebagai telah memerintahkan kejahatan," lanjutnya.
Callamard yang juga berprofesi sebagai pengacara hak asasi manusia menyebut bukti tidak langsung menunjuk tidak mungkin kejahatan tersebut terjadi tanpa kontribusi MBS.
"Saya percaya bahwa menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun yang lalu, CIA [Badan Intelijen Pusat] mungkin memiliki informasi ini," katanya.
Pengacara kondang itu mencatat bahwa persidangan Turki sedang diadakan "in absentia" karena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tidak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan di Turki.
"Namun demikian, saya pikir ini penting. Saya ingin mencatat bahwa para terdakwa diwakili, bahwa mereka telah ditugaskan sebagai pengacara yang ditugaskan negara,"ujarnya.
Pejabat PBB itu yakin, persidangan akan lebih adil dilakukan di Turki daripada di Arab Saudi.
Pengadilan Turki sendiri pada 3 Juli lalu telah memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi.
Pembunuhan Khashoggi, yang merupakan penduduk Amerika Serikat, memicu reaksi dunia terhadap Arab Saudi dan menyebabkan kerusakan citra MBS di arena internasional.