Berita Bireuen
MI Bireuen Libur Lagi, SD Tergantung Keadaan, Ini Penjelasannya
“Intinya tidak ada kewajiban sekolah, sekolah harus tetap dibuka, belajar tergantung keadaan dan permintaan wali murid,” ujarnya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
“Intinya tidak ada kewajiban sekolah, sekolah harus tetap dibuka, belajar tergantung keadaan dan permintaan wali murid,” ujarnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri atau swasta di
Bireuen setelah satu hari sekolah pada Senin (13/07/2020), diliburkan lagi sampai September mendatang.
Hal ini sebagaimana instruksi Gubernur Aceh.
Sedangkan SD tergantung keadaan, murid dibolehkan sekolah dan juga
dibolehkan libur.
Demikian disampaikan Kankemenag Bireuen, Dr H Zulkifli Idris MPd melalui Kasie Pendidikan Madrasah,Azhary MPd dan Kadisdik Bireuen, Drs M Nasir MPd kepada Serambinews.com secara terpisah, Selasa (14/07/2020).
Mempertegas para murid MI jajaran Kankemenag Bireuen libur lagi, ditegaskan dalam surat edaran yang dikirim ke seluruh kepala madrasah di Bireuen.
Dalam surat edaran nomor 311 tahun 2020 tertanggal 10 Juli ditandatangani Kankemenag Bireuen isinya antara lain, pedoman diliburkan adalah berdasarkan instruksi gubernur Aceh.
• Penahanan Lima Tersangka Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangguhkan
Pelaksanaan pembelajaran dapat dilaksanakan secara belajar dari rumah dan atau
tatap muka.
Pelaksanaan belajar tatap muka secara singkat dapat dilaksanakan untuk MA dan MTs, paling cepat pada 13 Juli 2020.
Jenjang MI paling cepat pada September 2020, kemudian jenjang Raudhatul Anfal (RA) pada Nopember 2020, terakhir khusus satuan pendidikan berasrama paling cepat September.
Berkaitan dengan diliburkan kembali MI, maka diimbau kepada kepala madrasah untuk dapat diinstruksikan selama belajar di rumah agar siswa kelas I menghafal 10 Surah dalam Juz Amma, kelas II menghafal 15 Surah dalam Juz Amma.
Berikutnya untuk kelas III menghafal 20 Surah, kelas IV 25 Surah, kelas V 30 Surah dan kelas VI sebanyak 37 Surah dalam Juz Amma.
• Pilih Stadion Maguwoharjo Sleman di Lanjutan Liga 1 2020, Ini Alasan Presiden Persiraja
Azhary menambahkan, jenjang madrasah MTs dan MA tetap belajar sebagaimana mestinya, namun mengikuti protokol kesehatan covid-19.
Disebutkan, sekolah hari pertama kemarin selain memberi penjelasan kepada wali
murid, juga disampaikan kebijakan lanjutan.
Yaitu berpedoman kepada instruksi gubernur Aceh, maka MI diliburkan lagi dan sekolah akan aktif kembali pada September mendatang.
“Kepastian belajar kembali pada September mendatang, juga tergantung
bagaimana kebijakan selanjutnya dari tingkat provinsi maupun dari Kakanwil Kemenag Aceh,” ujar Azhary.
Sementara itu, jenjang SD di Bireuen tetap sekolah atau belajar tatap muka.
Apabila bisa dilaksanakan dan tergantung keadaan, mulai dari izin orang tua dan
kondisi lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bireuen, Drs M Nasir MPd
kepada Serambinews.com mengatakan, sekolah jenjang SD sangat
tergantung sekolah itu sendiri.
• Penangkapan 3 Tersangka Pembobol ATM BNI 46 Samudera di Aceh Utara, Begini Kata Kapolres Lhokseumawe
“Setiap SD berpulang kepada kepala sekolah, boleh sekolah juga boleh tidak,” ujarnya.
Disebutkan, apabila wali murid tidak mengizinkan anaknya sekolah maka guru harus mengambil inisiatif, apabila murid tidak datang ke sekolah juga jangan dipaksakan.
“Intinya tidak ada kewajiban sekolah, sekolah harus tetap dibuka, belajar tergantung keadaan dan permintaan wali murid,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/drs-m-nasir-mpd-kadis-pendidikan-dan-kebudayaan-bireuen.jpg)