MUI Fatwakan Bahwa Kurban Tak Bisa Diganti Uang, Pelaksana Proses Penyembelihan Harus Jaga Jarak
Pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan perlu saling menjaga jarak (physical distancing) dan meminimalisir terjadinya kerumunan.
Mahfud mengatakan pemerintah sangat menganjurkan khususnya agar Salat Id dapat digelar di lingkungan terbatas dan orang yang terbatas.
"Sangat dianjurkan Salat Id dilakukan di lingkungan-lingkungan terbatas. Misalnya di komplek seperumahan, di sekolah, di kampung. Jadi bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas. Misalnya yang hadir di situ saling kenal sehingga kalau ada sesuatu bisa saling tahu dari mana sumbernya," kata Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, semua menteri teknis melaporkan kesiapannya dalam menyambut hari raya Idul Adha pada akhir Juli ini.
"Menteri Agama tadi sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman, tanpa mengurangi ketentuan syar'i," ujarnya.
"Menteri perhubungan sudah menyiapkan transprotasi yang aman, Kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme misalnya. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan qurban," kata Mahfud.(tribun network/fik/den)