Breaking News

Aceh Besar Lawan Covid 19

Positif Corona di Kabupaten Aceh Besar Capai 26 Orang, Ini Penjelasan Juru Bicara Covid-19

"Saat ini Aceh Besar dari zona hijau turun jadi zona orange akibat bertambahnya positif Covid-19 pada penerapan new normal pasca Covid-19.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSI. 

"Saat ini Aceh Besar dari zona hijau turun jadi zona orange akibat bertambahnya positif Covid-19 pada penerapan new normal pasca Covid-19.

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSI, mengatakan, penyebaran virus corona di Aceh Besar mengalami peningkatan.

Maka itu masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

Apalagi saat ini dari zona hijau turun ke zona orange.

"Terkomfirmasi positif Covid-19 di Aceh Besar pada Senin (13/7/2020) sebanyak 26 Orang.

Sedangkan, orang dalam pengawasan (ODP) dua orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nihil," ujar Iskandar MSI kepada Serambinews.com, Selasa (14/7/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSI, meminta kepada seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.

"Saat ini Aceh Besar dari zona hijau turun jadi zona orange akibat bertambahnya positif Covid-19 pada penerapan new normal pasca Covid-19.

Viral Kisah Cinta Guru dan Murid: Dekat Setelah Lulus SMA, Kini Miliki Buah Hati, Berikut Faktanya

Aceh, Jangan Gagap Hadapi Covid-19  

37 Rumah Rusak Diterjang Longsor di Aceh Tenggara, Ini Nama-nama Korbannya

"Masyarakat dan ASN diminta tingkatkan kewaspadaan dan melaksanakan protokol kesehatan," ujar Iskandar.

Kata dia, saat ini kita harus menjaga jarak fisik (physical distancing) social distancing serta memakai masker ketika keluar rumah.

Menurut Iskandar yang juga Sekda, rencananya, Pemkab Aceh Besar akan menerapkan sistem absensi bagi ASN melalui finger print (e-absensi).

Namun, karena zona orange dan pelajar di Aceh Besar belum diperbolehkan juga belajar tatap muka, maka sistem kerja bagi ASN.

Sistem absensi harus manual bahkan khusus untuk ASN eselon IV wajib tetap masuk menjalankan tugas seperti biasa di tengah pandemi Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan di kantor-kantor.

Menurut Sekda Aceh Besar, guna menekan Covid-19 ini, mereka (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar.

Memperkekat pengawasan di pusat perbelanjaan seperti pasar, warung kopi dan di Masjid- Masjid agar tetap menjalankan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Aceh Besar.

Juru Bicara Covid-19 Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved