Berita Aceh Besar

Siap Dioperasikan, Ini Syarat dan Kententuan Menggunakan Jalan Tol Sigli - Banda Aceh

Namun, ketika dioperasikannya Seksi 4 Tol Sibanceh ini, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
www.serambitv.com
Jalan ini sudah selesai dan sudah bisa dilalui kendaraan. Meski sudah bisa dilintasi, namun belum dibuka penuh. 

“Jadi untuk jalan tol luar kota itu kecepatan minimal 60 Km/Jam dan maksimal 100 Km/Jam,” terangnya.

Ari menambahkan bahwa disetiap jalan tol memiliki layanan jalan tol.

“Di sana ada kendaraan derek, rescue, dan juga ambulans yang stand by 24 jam jika terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Abusyik Pantau Hari Pertama Proses Belajar Tatap Muka di Pidie, Ini Pesan Bupati

Ari mengatakan apabila mengalami keadaan darurat dapat menghubungi layanan call center di nomor 0821-6434-6434.

Ia meminta kepada pengguna jalan tol jangan khawatir jika seandainya di jalan mengalami gangguan, maka petugas jalan tol akan siap membantu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved