Berita Subulussalam
Subulussalam Terapkan Belajar Tatap Muka SD Hingga SMP, Murid: Enakan Belajar di Sekolah
SD hingga SMP di lingkungan Disdikbud Subulussalam, Selasa (14/7/2020) hari ini memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
”Kalau di rumah sepi, enakan belajar di sekolah, ada kawan-kawan,” ujar para murid.
Seperti berita sebelumnya, menjelang tahun ajaran baru yang dimulai Senin 13 Juli 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait belajar tatap muka.
Dalam SE bernomor 005/412/75.102/2020 tanggal 19 Juni 2019 yang kopiannya diterima Serambinews.com Sabtu (11/7/2020) menjelaskan sejumlah aturan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
Selain melarang melakukan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Setiap sekolah diwajibkan memiliki thermogun (alat pengukur suhu tubuh) serta kelengkapan lainnya seperti masker dan cuci tangan.
• Gelar Resepsi Pernikahan Megah di Istana Ratu Rusia, Pengantin Wanita Ini Meninggal Saat Acara
Kemudian jumlah siswa/murid dalam satu kelas dibatasi hanya 18 orang. Sementara waktu belajar dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB tanpa jam istirahat.
Kegiatan ekstrakurikuler, olahraga serta kantin ditiadakan. Lalu bagi sekolah yang setiap kelasnya memiliki murid lebih dari 20 orang maka proses KBM dibagi dua kelompok.
Dalam masa ajaran baru ini, sekolah diwajibkan membuat surat persetujuan orang tua/wali murid bahwa anaknya mengikuti KBM tatap muka.
Jika orang tua/wali murid tidak setuju anaknya belajar tatap muka di sekolah, maka diizinkan belajar di rumah.
Aturan lain yakni sekolah diwajibkan membuat LKS atau modul sebagai bahan ajar siswa/murid.
Di poin terakhir ditegaskan bagi sekolah yang belum siap melaksanakan KBM tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 maka tidak dibenarkan melakan proses belajar mengajar tatap muka.
• Covid-19 Dapat Bekukan Darah Orang Terinfeksi, Berujung pada Stroke dan Gagal Ginjal
Selanjutnya, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Karenanya, setiap sekolah diwajibkan memiliki thermogun (alat pengukur suhu tubuh) serta kelengkapan lainnya seperti masker dan cuci tangan.
Sebelumnya, dua pekan menjelang libur akhir tahun ajaran, atau menjelang kenaikan kelas, Pemerintah Kota Subulussalam juga melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di seluruh sekolah daerah ini.
Saat itu, Kadisdikbud Subulussalam Sairun yang dikonfirmasi Serambi menyatakan Subulussalam tetap melaksanakan rencana belajar tatap muka pekan depan.
Dasarnya, selain mengacu pada pemberlakuan sistim new normal dan statsus Subulussalam masih zona hijau, Sairun menegaskan jika langkah dimulainya belajar tatap muka merupakan kebijakan daerah. (*)
• BREAKING NEWS : 3 Pria Pembobol ATM BNI 46 Samudera Aceh Utara Dibekuk Tim Resmob Polres Lhokseumawe