Seleriti

Dulu Vanessa Angel Divonis Bersalah, Hana Hanifah Dilepas, Apa Perbedaan Kasus Mereka?

Kasus Hana Hanifah mengingatkan kembali kepada kasus Vanessa Angel di Jawa Timur hingga berakhir dengan vonis penjara 5 bulan.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

SERAMBINEWS.COM – Artis FTV HH atau Hana Hanifah berstatus korban dalam kasus dugaan prostitusi artis di Medan.

HH ditetapkan sebagai korban bersama lelaki yang bersamanya di kamar hotel di Medan, yakni pria berinisial A.

Kasus tersebut mengingatkan kembali kepada kasus Vanessa Angel di Jawa Timur hingga berakhir dengan vonis penjara 5 bulan.

Vanessa terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 5 bulan dikurangi masa penahanan selama proses hukum.

Lalu apa bedanya kasus artis HH dan Vanessa Angel?

Kyle Jenner Posting Mi Instan Pakai Telur, Warganet Indonesia Geger, Ada yang Nyindir Dinda Hauw

Cerita Sandiaga Uno Kena PHK dan Mohon Tak Diceraikan, Istri Ungkap Pahitnya Hidup: Bukan Kiamat

Viral, Awalnya Sempat Menolak, Akhirnya Sang Suami Bersedia dan Gendong Istri Saat Olahraga

Hana Hanifah Korban Tapi Bisa Jadi Tersangka

Tribun Medan memberitakan, meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Adu Argumen di Persidangan, Dipo Latief Ungkap Alasan Ceraikan Nikita Mirzani

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Berjanji Akan Bebaskan Masjid Al-Aqsa dari Israel

Lockdown Berbulan-bulan Akibat Corona, Ekonomi Singapura Anjlok ke Level Terparah Sepanjang Sejarah

Rusia Berhasil Uji Coba Vaksin Covid-19 Pertama, Menurut Riset Hasilnya Aman

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved