Berita Aceh Tamiang
Masih Terjadi Keramaian, Disdukcapil Aceh Tamiang Minta Masyarat Optimalkan Layanan Online
“Saat ini untuk keperluan dokumen kependudukan, masyarakat sama sekali sudah bisa tidak datang ke kantor. Semua tahapan prosesnya cukup dilakukan...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Saat ini untuk keperluan dokumen kependudukan, masyarakat sama sekali sudah bisa tidak datang ke kantor. Semua tahapan prosesnya cukup dilakukan secara online,” kata Sepriyanto, Rabu (15/7/2020).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang mengingatkan, masyarakat mengoptimalkan layanan online yang sudah disediakan.
Untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.
Imbauan ini disampaikan Kadisdukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto setelah mendapati masih terjadi keramaian orang yang ingin mengurus dokumen di kantornya.
Sistem online ini dijelaskannya, memang sengaja disediakan untuk memudahkan masyarakat.
Sekaligus untuk menghindari kerumunan orang di masa pandemi Covid-19.
“Saat ini untuk keperluan dokumen kependudukan, masyarakat sama sekali sudah bisa tidak datang ke kantor. Semua tahapan prosesnya cukup dilakukan secara online,” kata Sepriyanto, Rabu (15/7/2020).
• Tidak Siap Menikah, Kasus Perceraian di Bener Meriah Didominasi Ibu-ibu Muda
Untuk mendukung pelayana online ini, Disdukcapil Aceh Tamiang telah menyediakan enam kontak layanan yang siap membantu pengurusan administrasi kependudukan dan sebuah nomor yang khusus menerima pengaduan.
Sementara untuk mengambil dokumen yang sudah selesai, juga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Karena sudah disebar ke kantor Camat sesuai domisili kepengurusan, melalui loket Pelayanan Adminstrasi Terpadu (Paten).
“Sebenarnya pun sekarang seluruh dokumen, kecuali KTP dan KIA sudah dapat diprint sendiri karena dikirim ke email warga dalam bentuk PDF. Syaratnya menggunakan kertas HVS 80 gram A4. Di Disdukcapil pun printnya menggunakan kertas itu,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Sepriyanto menilai antrean di kantornya sudah menurun drastis, dibanding sebelum diterapkannya layanan online ataupun pemanfaatan loket Paten.
Bila sebelumnya dalam sehari angka kunjungan bisa mencapai 450 hingga 500 orang, saat ini hanya berkisar 200 orang.
“Kapasitas ruang tunggu kita standarnya 40 kursi, ditambah kursi cadangan menjadi 60 kursi. Tapi sesuai protokol Covid-19, yang diizinkan masuk hanya 30 orang,” jelasnya.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil secara khusus meminta Disdukcapil menyediakan tenda dan kursi, agar masyarakat yang masih menunggu di luar tetap nyaman.
“Kalau ada tenda dan kursi, masyarakat kan jadi terkonsentrasi di satu titik. Jadi kesan ramai dan banyak yang berkerumun tidak muncul,” ungkapnya. (*)
• Daftar Harga iPhone Terbaru Juli 2020, iPhone 7 Plus hingga iPhone 11 Pro Max