Berita Banda Aceh
Lion Air Sediakan 2 Fasilitas Layanan untuk Uji Rapid Test di Banda Aceh, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Lion Air Group bekerjasama dengan satu fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan Rapid Test Covid-19. Layanan tersebut mulai berlaku Kamis...
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nurul Hayati
Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang sudah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
"Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid, sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan," sebutnya.
Danang menambahkan, Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan tersebut bertujuan untuk menyediakan kemudahan bagi penumpang ,
Dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara yang akan bepergian menggunakan pesawat udara dari keberangkatan Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar (BTJ) dan bandar udara sekitar.
Pihaknya berharap, kegiatan layanan Rapid Test Covid-19 ini akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara serta mendorong tren permintaan penerbangan.
Sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan.
Pengembangan ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat.
• BKSDA Cek Lapangan Penyebab Harimau Mangsa Sapi di Seumanah Jaya, Aceh Timur
Periode hingga (16/7/2020) tersedia 47 jaringan meliputi di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Tangerang, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Bantul, Sleman, Boyolali-Solo, Sidoarjo-Surabaya, Denpasar, Kupang, Maros, Makassar, Kendari, Manado dan Banjarmasin.
"Layanan Rapid Test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota lain. Optimis, akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia," tambah Danang.
Lion Air Group menyediakan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ 001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku, selama masa waspada pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first).
Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, www.lionair.co.id, www.batikair.com, Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut), Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, dan mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA). (*)
• PT Mifa Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk 437 KK Korban Banjir Rob