Nyamar Jadi Laki-laki, Wanita Muda Ini Cabuli Gadis 13 Tahun, Ternyata Bukan Kali Pertama

Jordana menipu seorang siswi tersebut untuk melakukan hubungan seks, dengan berpura-pura menjadi seorang anak lelaki.

Editor: Amirullah
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi perkosa 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita muda kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.

Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.

Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah menipu seorang anak berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya.

Jordana menipu seorang siswi tersebut untuk melakukan hubungan seks, dengan berpura-pura menjadi seorang anak lelaki.

Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.

Lantas dirinya pindah ke Liverpool, di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.

Namun, usut punya usut rekan Jordana Davidson itu tidak tahu tentang masa lalu Davidson yang menyeramkan.

Jalin Hubungan dengan Gadis 15 Tahun

()

ILUSTRASI (News Law)

Seiring berjalannya waktu, Jordana Davidson pun mengenal keluarga rekannya.

Hingga dirinya mengenal anak sang rekan, gadis berusia 15 tahun.

Lantas tak disangka, Davidson mulai menjalin hubungan dengannya.

Hingga akhirnya Davidson diduga nekat mengulangi kesalahan di masa lalunya, dirinya mencabuli anak dari rekannya tersebut.

Pengadilan Liverpool Crown mendengar Jordana Davidson tunduk pada Perintah Pencegahan Kerugian Seksual (SHPO) yang tidak terbatas.

Yang melarang dia dari kontak dengan anak-anak di bawah usia 16 tahun, kecuali untuk kontak yang tidak sengaja atau dengan 'persetujuan' dari orang tua anak atau wali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved