Pengendara Mobil yang Tabrak Polisi hingga Tewas Ternyata Mabuk, Pelaku Tantang Korban Berkelahi
Seorang polisi di Subang meninggal dunia setelah ditabrak pengendara mobil berinisial AS (34).
SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi di Subang meninggal dunia setelah ditabrak pengendara mobil berinisial AS (34).
Peristiwa yang menimpa Brigadir Andi Suwardi itu terjadi pada Kamis (18/6/2020).
Saat itu, anggota Polsek Compreng, Subang itu sedang mengendarai motor bersama istrinya beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekira pukul 19.50 WIB.
Selang beberapa saat, muncul satu unit mobil berwarna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
Kemudian, istri Andi menyalip mobil tersebut sambil membunyikan klakson.
AS ternyata tak terima hingga membalas membunyikan klakson.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.
Andi pun tak tinggal diam. Ia berupaya mendekati mobil dengan tujuan menegur AS.
Saat itu, AS justru memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.
AS lantas keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Andi tak menghiraukannya dan melanjutkan perjalanannya.
Sementara AS kembali masuk mobil lalu mengejar Andi dengan kecepatan tinggi.
Rupanya AS bermaksud untuk menabrak Andi.
Saat itu, wanita yang duduk di sebelah AS mengaku sempat mengingatkan agar tak mengejar korban.
Namun Andi yang ternyata dalam pengaruh minuman beralkohol itu tetap bersikukuh.