Bocah Ini Dicabuli Kakeknya Selama 4 Tahun, Korban Bercerita Setelah Kakek Stroke
Selama melangsungkan aksinya, kakek ini juga mengancam sang cucu agar tidak melaporkan peristiwa tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Nasib malang harus menimpa seorang bocah di Ogan Ilir yang menjadi korban kekerasan seksual oleh kakeknya sendiri.
Diketahui kakek tersebut bernama Syafei (53) yang tega mencabuli cucunya sendiri selama 4 tahun.
Selama melangsungkan aksinya, kakek ini juga mengancam sang cucu agar tidak melaporkan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengemukakan, Syafei pertama kali mencabuli cucunya ketika bocah itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
"Mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP," kata Robby di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/7/2020).
Ia selalu mengancam agar cucunya tak melaporkan peristiwa itu.
Jika cucunya bercerita, Syafei akan menyantetnya.
"Korban awalnya takut melapor karena diancam akan disantet pelaku," tutur dia.
Kakek stroke, korban bercerita
Seiring waktu, Syafei terserang penyakit.
Hal itu membuat kondisi tubuhnya sangat lemah.
"Saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," kata Robby.
Korban mengaku dicabuli berulang-ulang selama 4 tahun.
Syafei kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.