Feature

Kisah Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: Mustafa Jera, Baru Pertama Ikut Melaut Langsung Ditangkap

“Awalnya saya ingin mencari pengalaman, tidak tahunya, juga mendapat pengalaman ditangkap dan dipenjara di luar negeri,” kenang Mustafa.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For: Serambinews.com
Nelayan Aceh karena dianggap di bawah umur dipulangkan ke Indonesia. (Mustafa, paling kanan). 

“Awalnya saya ingin mencari pengalaman, tidak tahunya, juga mendapat pengalaman ditangkap dan dipenjara di luar negeri,” kenang Mustafa.

 Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mustafa (17 tahun) merasa lega, sesaat setelah roda pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 ETA mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (16/7/2020), pukul 17.45 WIB.

Ia terbang dari Bangkok, Thailand.

Mustafa merupakan salah seorang dari enam nelayan asal Aceh yang dipulangkan dari Thailand, setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan selama tiga bulan di Phang Nga, Phuket Thailand Selatan.

Mustafa adalah nelayan yang ditangkap Pemerintah Thailand, karena dinilai memasuki wilayah perairan negara itu tanpa izin.

“Alhamdulillah, saya akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Terima kasih kepada Pemerintah Aceh. Terima kasih kepada Pak Plt Gubernur, Pak Bupati dan seluruhnya, termasuk masyarakat, keluarga semuanya,” ujar Mustafa di Kantor Perwakilan Aceh di Jalan Indramayu No.1 Menteng, Jakarta, Pusat, Jumat (17/7/2020).

Mustafa, penduduk Idi Cut Matang Pineung, Aceh Timur adalah anak buah kapal (ABK) KM Tuah Sultan Baru.

Cek Prakiraan Cuaca di Sebagian Aceh untuk Tiga Hari Kedepan

Ada 24 ABK di kapal tersebut.

“Kapal mati mesin di tengah laut saat kami menangkap ikan. Tapi sebetulnya, saat mesin kapal mati, kami masih berada di perairan Indonesia,” cerita Mustafa.

Kapal kemudian hanyut dibawa arus laut dan saat itulah mereka ditangkap aparat keamanan Thailand.

Sebab ternyata, kapal hanyut memasuki wilayah perairan Thailand.

Peristiwa ini terjadi pada 8 Maret 2020 silam.

Seluruh AKB KM Tuah Sulan kemudian ditahan, setelah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat.

Mereka kemudian dipindahkan ke penjara Phang Nga, Phuket.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved