Berita Bireuen
Masyarakat Bireuen Kini Dapat Dilayani Pelayanan Hukum Keliling, Ini Tujuannya
Masyarakat Kabupaten Bireuen, kini sudah mudah mendapatkan pelayanan hukum. Pasalnya, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen...
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Jalimin
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Masyarakat Kabupaten Bireuen, kini sudah mudah mendapatkan pelayanan hukum. Pasalnya, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, sudah melayani pelayanan hukum keliling atau Datun Respon Keliling (Darling).
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Muhammad Junaedi SH MH, melalui Kasie Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), R Bayu Ferdian SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/7/2020) mengatakan, Datun Respon Keliling (Darling), tujuannya untuk merespon cepat pelayanan hukum terhadap masyarakat dan pendampingan hukum kepada pemwrintah daerah maupun instansi vertikal lainnya.
"Dengan adanya program Darling ini, masyarakat khususnya di Kabupaten Bireuen, sudah bisa mendapatkan pelayanan hukum dengan cepat," kata Bayu.
Sebutnya, jika ada keluhan masyarakat tentang pelayanan hukum masyarakat dapat diakses di website Kejari Bireuen (www.kejari-bireuen.go.id) atau lewat Facebook atau Instagram Kejari Bireuen.
"Atau dapat menghubungi langsung ke nomor ponsel 082276442066," sebut R Bayu Ferdian.
Ditambahkannya, kalau pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, hanya kepada pihak pemerintah daerah maupun instansi vertikal, BUMN dan BUMD.(*)
• Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Baking Soda Punya Khasiat Luar Biasa untuk Menjaga Kesehatan Ginjal
• Diduga Sopir Mengantuk, Bus Pusaka Tabrak Pohon dan Terbalik di Rantau Seulamat, Aceh Timur
• Sudah Tiga Bulan, Tempat Isolasi di Lhokseumawe tak Ada yang Tempati