Berita Bireuen

Masyarakat Bireuen Kini Dapat Dilayani Pelayanan Hukum Keliling, Ini Tujuannya

Masyarakat Kabupaten Bireuen, kini sudah mudah mendapatkan pelayanan hukum. Pasalnya, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen...

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Kasie Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Negeri Bireuen, R Bayu Ferdian SH MH. 

 

Laporan Ferizal Hasan I Bireuen

 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Masyarakat Kabupaten Bireuen, kini sudah mudah mendapatkan pelayanan hukum. Pasalnya, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, sudah melayani pelayanan hukum keliling atau Datun Respon Keliling (Darling).

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Muhammad Junaedi SH MH, melalui Kasie Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), R Bayu Ferdian SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/7/2020) mengatakan, Datun Respon Keliling (Darling), tujuannya untuk merespon cepat pelayanan hukum terhadap masyarakat dan pendampingan hukum kepada pemwrintah daerah maupun instansi vertikal lainnya.

"Dengan adanya program Darling ini, masyarakat khususnya di Kabupaten Bireuen, sudah bisa mendapatkan pelayanan hukum dengan cepat," kata Bayu.

Sebutnya, jika ada keluhan masyarakat tentang pelayanan hukum masyarakat dapat diakses di website Kejari Bireuen (www.kejari-bireuen.go.id) atau lewat Facebook atau Instagram Kejari Bireuen.

"Atau dapat menghubungi langsung ke nomor ponsel 082276442066," sebut R Bayu Ferdian.

Ditambahkannya, kalau pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, hanya kepada pihak pemerintah daerah maupun instansi vertikal, BUMN dan BUMD.(*)

Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Baking Soda Punya Khasiat Luar Biasa untuk Menjaga Kesehatan Ginjal

Diduga Sopir Mengantuk, Bus Pusaka Tabrak Pohon dan Terbalik di Rantau Seulamat, Aceh Timur

Sudah Tiga Bulan, Tempat Isolasi di Lhokseumawe tak Ada yang Tempati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved