Breaking News

Berita Aceh Timur

Pemerintah Aceh Pulangkan Nelayan Remaja Diterima Pemkab Aceh Timur dan Keluarga

Lima nelayan diantar ke Aceh Timur, sedangkan satu nelayan lagi M Israkil Kasta (17) warga Pulo Blang Mangat, Aceh Utara,

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Pemerintah Aceh diwakili Kabid Linjamsos Dinsos Aceh, Sya’baniar SE, Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Muhammat Yunus atau Banta, saat menyerahkan 5 nelayan remaja asal Aceh Timur yang ditahan pemerintah Thailand, dan diterima oleh Kalak BPBD Ashadi, Kabid Linjamsos Dinsos Atim Saharani SAg MA, Muspika, dan keluarga di BPBD Aceh Timur, Minggu (19/7/2020). 

Lima nelayan diantar ke Aceh Timur, sedangkan satu nelayan lagi M Israkil Kasta (17) warga Pulo Blang Mangat, Aceh Utara,

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial, memulangkan enam nelayan remaja atau anak dibawah umur ke daerah asalnya.

Lima nelayan diantar ke Aceh Timur, sedangkan satu nelayan lagi M Israkil Kasta (17) warga Pulo Blang Mangat, Aceh Utara, dan diserahkan ke Dinsos Aceh Utara, dalam perjalanan menuju ke Aceh Timur.

Enam nelayan remaja itu diantar langsung oleh Kabid Linjamsos Dinsos Aceh, mewakili Pemerintah Aceh, Sya’baniar, bersama Anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Muhammat Yunus atau Banta.

Di kantor BPBD Aceh Timur, para lima nelayan remaja warga Aceh Timur, disambut oleh Kepala BPBD Ashadi SE MM, Kabid Linjamsos Saharani SAg, MA, Muspika masing-masing daerah asal para nelayan remaja, dan para keluarga masing-masing.

Brimob Semprot Disinfektan di Sekolah dan Penampungan Rohingya di Lhokseumawe

Kepulangan lima nelayan remaja asal Aceh Timur, disambut haru dan bahagia oleh pihak keluarga. Sementara, pihak keluarga yang keluarganya masih di Thailand juga ikut menyambut nelayan yang kembali tanah air, dengan penuh harapan, dan pilu mereka berharap keluarganya yang masih di Thailad agar segera dipulangkan ke Aceh.

Keenam nelayan yang dipulangkan ke Aceh Timur, yakni tiga nelayan remaja yang merupakan ABK KM Mahera yang ditangkap pihak keamanan Thailand, Selasa 21 Januari 2020 lalu memasuki wilayah perairan Thailand tanpa izin yakni, Abdul Aziz (15) warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Ikbal (15) warga Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, dan Mawardi (15) warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur.

Selain itu, tiga nelayan remaja lagi yakni, ABK KM Tuah Sulthan Baru, yang ditangkap pihak keamanan angkatan laut Thailand Senin 9 Maret 2020, ketiganya yakni dua warga Aceh Timur yakni, Hamdan (17) warga Peudawa Rayeuk, dan Mustafa warga Kecamatan Darul Aman, serta M Israkil Kasta (17) warga asal Pulo Blang Mangat, Aceh Utara.

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri, diwakili Kabid Linjamsos Sya’baniar SE mengatakan, pemulangan enam nelayan asal Aceh ini setelah melalui proses peradilan oleh pemerintah Thailand.

Hakim yang memeriksa WNI di bawah umur ini, telah mempertimbangkan dengan seksama bahwa WNI di bawah umur ini masih memiliki masa depan yang panjang, tidak pernah melanggar hukum Thailand, dan memperoleh penilaian baik dari rumah penitipan anak.

“Sehingga hakim mengarahkan Jaksa Penuntut Thailand untuk mengembalikan kepada Negara asalnya,” ungkap Sya’baniar saat serah terima nelayan remaja kepada Pemkab Aceh Timur.

Kemudian, pihak imigrasi Thailand melakukan transfer repatrian keenam WNI itu dari Provinsi Pang Gha, ke Bangkok ibu kota Thailand, untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan selesai pada 9 Juli 2020.

Kemudian, Kemenlu RI, berkoordinasi dengan perwakilian RI di Thailand dan juga Pemerintah Aceh, untuk memfasilitasi pemulangan keenam nelayan remaja asal Aceh itu ke Indonesia.

Ke-enam nelayan remaja asal Aceh itu, diterbangkan dari Thailand ke Indonesia, menggunakan Pesawat Garuda dan tiba di Bandara Sorkarno Hatta, 16 Juli 2020. Selanjutnya, diterbangkan ke Banda Aceh menggunakan Lion Air, dan tiba Sabtu (18/7/2020) pagi.

Setelah tiba di Banda Aceh, mereka langsung dijemput tim Dinsos Aceh ke bandara, dan difasilitasi pemulangannya hingga ke Aceh Timur.

Kabid Linjamsos Sya’baniar SE, mengatakan dalam pengurusan kepulangan enam nelayan remaja asal Aceh ini, Pemerintah Aceh, Dinas Sosial, DPRA, Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, serta Badan Intelijen Negara, selalu berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI), serta Perwakilan RI di Thailand.

“Sesuai arahan Pak Plt Gubernur Aceh, setelah para ananda tiba di pangkuan keluarga masing-masing dimohon agar melanjutkan pendidikan sesuai keahliannya masing-masing agar cita-cita yang selama ini diangankan tercapai. Dan kami berharap agar kejadian serupa tidak terjadi dan dapat menjadi pelajaran,” harap Sya’baniar SE.

Info Lowongan Kerja di BNI, Terbuka bagi Fresh Graduate, Ini Syarat Lengkapnya

Iskandar Usman Al-Farlaky mewakili DPRA Aceh, mengatakan proses pemulangan enam nelayan remaja asal Aceh ini berkat kerja keras dan kerjasama semua stake holder terkait, sehingga keenamnya bisa dipulangkan ke tanah air.

Terkait sebagian lagi nelayan dewasa yang ditahan di Thailand, jelas Iskandar, berdasarkan koordinasi pihaknya dengan pihak Kemelu RI, diketahui sudah menjalani proses peradilan dan telah divonis masing-masing satu tahun penjara.

“Saat ini mereka sedang menjalani sisa masa tahanan, menurut protes yang kami lakukan, hukuman ini adalah hukuman yang paling ringan.

Namun demikian, Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Panglima Laot Aceh, untuk melakukan rapat lebih lanjut untuk pemenuhan denda para nelayan yang divonis, sehingga tidak ditambah masa kurungan.

Kita berharap para nelayan yang masih ditahan di Thailand bisa segera dipulangkan,” harap Iskandar.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH diwakili Kalak BPBD Aceh Timur, Ashadi, mengucapkan terimakasih kepada Kemenlu, Pemerintah Aceh, DPRA, dan semua pihak yang telah membantu proses pemulangan nelayan asal Aceh Timur, yang sempat ditahan pemerintah Thailand.

“Ini adalah suatu Rahmat dari Allah SWT, untuk selanjutnya kelima nelayan remaja asal Aceh Timur ini kami kembalikan ke keluarganya masing-masing. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali,” ungkap Ashadi.

Tetangga Takut, Suara Aneh Terdengar Tiap Malam dari Rumah Janda yang Digorok Anaknya di Aceh Utara

Ashadi, berharap kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol Airud, dan semua pihak agar terus mensosialisasikan kepada nelayan agar tidak melewati batas wilayah perairan Indonesia saat melaut mengingat potensi dan kekayaan alam Indonesia juga sangat melimpah.

Ashadi berharap agar kerjasama lintas sektor dan intansi agar terbangun lebih baik dalam rangkga menyelesaikan persoalan yang menimpa WNI.

Ashadi juga berharap kepada Muspika, agar mengawasi dan memfasilitasi para nelayan remaja yang baru tiba di tanah air untuk menjalani isolasasi mandiri sesuait protkol kesehatan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved