Kajian Islam
Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? Baca dan Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Tinggal di satu kompleks, dibagi-bagi ke dia saja, sementara di tempat lain masih banyak orang susah. Maka antarkan ke tempat-tempat yang jauh.
Tinggal di satu kompleks, dibagi-bagi ke dia saja, sementara di tempat lain masih banyak orang susah. Maka antarkan ke tempat-tempat yang jauh.
SERAMBINEWS.COM - Berkurban merupakan salah satu ibadah yang baik dikerjakan muslim, banyak manfaat untuk kondisi keimanan muslim.
Kurban juga upaya membersihkan harta. Dalam beberapa ayat dan hadis berkurban disandingkan dengan shalat.
Seperti salah satu Ayat Alquran yang menjelaskan keutamaan melakukan kurban.
“Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163)
Begitu utamanya melakukan kurban, bahkan posisinya juga bisa menempati seperti posisi shalat.
Maksudnya ibadah fisik nilai tertinggi adalah shalat, maka ibadah bersedekah atau infaq nilai tertingginya adalah berkurban.
• Hukum Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS)
• Pembagian Daging Hewan Kurban Berdasarkan Status Hukumnya, Begini Penjelasan Ustaz Masrul Aidi
• MUI Fatwakan Bahwa Kurban Tak Bisa Diganti Uang, Pelaksana Proses Penyembelihan Harus Jaga Jarak
Ibadah tahunan ini bisa dilakukan oleh siapa pun, namun yang boleh menerima daging kurban bukan berarti boleh siapa saja.
Kajian Islam
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Yang berhak menerima daging kurban
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Idul Adha 1441 H
Hukum Wanita Bersuami Menikah Siri Meski Belum Diceraikan, Berikut Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Adakah Hukum Karma dalam Islam? Berikut Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Langit Manakah yang Dilewati Rasul? Berikut Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Jika Haid Putus-Putus, Begini Hitungan Masa Sucinya Sesuai Penjelasan Abu Mudi dan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Apakah Sama Pahala Membaca Alquran Lewat Hp dengan Mushaf? Berikut Penjelasan Lengkap UAS |
![]() |
---|