Anggota DPRD Kota Madiun Diusulkan Dipecat dari PDI-P, Gara-gara Terjaring Razia Balap Liar

Ketua DPC PDI-P Kota Madiun Anton Kusumo mengatakan, usulan pemecatan Ikhsan telah disampaikan ke DPP PDI-P di Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
BERIKAN KETERANGAN— Anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) membantah bila dirinya terlibat dalam balap motor liar hingga dugaan perjudiannya saat terciduk operasi gabungan yang digelar Polres Madiun Kota pekan lalu.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI) 

Di situ saya cari sahur. Saya tidak tahu kalau ada balapan dan gini-gini.

Saya tidak tahu,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020) siang.

Ikhsan memenuhi panggilan DPC PDI-P Kota Madiun yang ingin mengklarifikasi keterlibatannya dalam aksi balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun tersebut.

Fakta Anggota DPRD Madiun Diduga Terlibat Judi Balap Liar, Usia 24 Tahun dan Dikenakan Wajib Lapor

Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun diamankan petugas Polres Madiun saat operasi balap liar di tengah pandemi Covid-19, Kamis (7/5/2020) pagi.

Balap liar tersebut digelar di ruas jalan ring road Kota Madiun.

Bersama Ikhsan ada 13 warga lainnya yang diamankan dengan tuduhan perjudian dengan modus balap liar.

Peserta balap liar tidak hanya dari Kota Madiun.

Sebagian peserta berasal dari Magetan dan Ngawi.

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan 10 sepeda motor.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto, Kamis.

Ia membenarkan salah satu orang yang diamankan saat razia adalah anggota DPRD Kota Madiun.

"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana menggatakan Ikhsan telah diperiksa oleh penyidik dengan kapasitas sebagai saksi.

Ikhsan diperiksa dengan belasan remaja lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved